MAKASSAR - Sebanyak 5 orang pasien positif Covid-19 di Sulsel dinyatakan sembuh per hari ini, Sabtu (18/4/2020). Total sudah ada 49 orang yang telah sembuh hingga saat ini.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, dr Ichsan Mustari, secara bertahap semakin banyak pasien positif yang membaik kondisinya dari hari ke hari.
"Secara bertahap semakin banyak yang sembuh hari demi hari. Penambahan pasien pun kalau kita lihat trennya sudah cenderung menurun dari biasanya," ungkap Ichsan dalam sesi konferensi video, Sabtu (18/4/2020) malam.
Disisi lain, untuk hari ini ada penambahan 11 kasus positif baru di Sulsel. Dari Makassar 4 orang, Gowa 2 orang, serta Pinrang, Wajo dan Maros masing-masing 1 orang.
"Sisanya 2 orang berasal dari luar Sulsel namun dirawat di salah satu rumah sakit rujukan kita. 1 orang dari Kalimantan Timur dan 1 orang dari Jogjakarta," jelas Ichsan.
Hingga saat ini, katanya, data tim gugus tugas pusat dan Kementerian Kesehatan belum sinkron dengan data tim gugus tugas Covid-19 Sulsel. Pasalnya, 92 kasus positif di KM Lambelu serta tambahan 2 pasien positif hari ini yang berasal dari luar Sulsel itu masih dimasukkan dalam data kasus positif di Sulsel.
"Makanya mau kita perbaiki. Data pusat itu menunjukkan angka 343 kasus positif di Sulsel. Itu masih termasuk 92 awak KM Lambelu dan 2 pasien dari luar Sulsel. Jika itu dikeluarkan maka data valid kasus positif di Sulsel adalah 249 orang," demikian Ichsan.
Dari jumlah 249 kasus positif itu, 175 diantaranya masih dirawat, 49 sudah sembuh dan 25 lainnya dinyatakan telah meninggal dunia.
Hingga saat ini, Kota Makassar masih menjadi daerah penyumbang terbanyak kasus positif di Sulsel yakni 174 orang, disusul Gowa 22 orang, Maros 21 orang dan Sidrap 14 orang.
BERITA TERKAIT
-
8 Pandangan WHO Terhadap Situasi Covid Saat Ini
-
Setelah Mempertimbangkan Kategori Covid sebagai Flu Biasa, Kini Jepang Terapkan Aturan Tidak Wajib Masker
-
Jokowi Mengakhiri PPKM, Kasus Covid-19 Meningkat Menjadi 366 Kasus
-
Berlaku Hari Ini, Berikut Ketentuan Surat Edaran Perjalanan Domestik di Masa Pandemi
-
Resmi, Presiden Jokowi Sampaikan Langsung Pelonggaran Pemakaian Makser