Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Adnan Purichta Ichsan mengatakan, Kabupaten Gowa, Makassar dan Maros adalah satu kesatuan yang tidak bisa terpisahkan, apalagi dalam menghadapi virus.
GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa angkat bicara terkait wacana pemberlakuan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) untuk memutus penyebaran virus corona (Covid-19) di Gowa.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, Kabupaten Gowa, Makassar dan Maros adalah satu kesatuan yang tidak bisa terpisahkan, apalagi dalam menghadapi virus corona.
"Untuk memutus mata rantai penularan, makanya perlu diperketat di 3 wilayah ini. Karena data menunjukkan bahwa Sulsel sekarang berada di urutan ke-4 Indonesia mengalahkan Jateng, sehingga butuh intervensi yang kuat," kata Adnan yang juga hadir dalam rapat Gugus Tugas Provinsi, di Balai Manunggal, Jumat (17/4/2020).
Tiga wilayah ini, kata Adnan, secara data menjadi epicentrum penyebaran corona. Gowa dan Maros ikut karena menjadi penyangga ibukota.
"Contohnya banyak warga Gowa dan Maros kerjanya di Makassar, data itu cukup tinggi begitupun sebaliknya. Olehnya itu alangkah sangat baik jika Gowa dan Maros juga menerapkan PSBB bersamaan Makassar, paling tidak di kecamatan-kecamatan yang berbatasan langsung untuk kita bisa menekan arus keluar masuk," bebernya.
"Ini butuh bantuan Pemprov menambahkan kajian untuk diusulkan ke Menkes, sebab kalau melihat sesuai petunjuk PP dan Permenkes, Gowa dan Maros belum memenuhi semua indikator untuk PSBB," sambungnya.
Selain itu, Adnan meminta kepada Pemprov dan Pemkot Makassar untuk mengidentifikasi tempat-tempat kerja di Makassar yang mempekerjakan warga diluar domisili Makassar, agar kebijakannya dirumahkan selama masa PSBB.
"Dirumahkan bukan berarti di PHK, tetapi sama dengan diliburkan karena ada kebijakan PSBB. Sebab 22 warga Gowa yang positif didominasi karena bekerja/beraktifitas di Makassar, sehingga butuh kerjasama yang kuat dalam memutus rantai penularan," ujarnya
"Saya katakan sudah tidak efektif lagi imbauan, karena sudah sebulan lebih kita terus mengimbau dan edukasi tapi tetap saja banyak yang melanggar. Jika melihat aturan PSBB, maka bisa dilakukan penindakan yang melanggar. Sehingga sebelum penerapan perlu dilakukan sosialisasi yang massif, agar masyarakat bisa paham mana yang melanggar dan mana yang tidak," tutupnya.
23 Oktober 2025 19:40
23 Oktober 2025 17:54
23 Oktober 2025 17:47
23 Oktober 2025 10:30
23 Oktober 2025 12:51
23 Oktober 2025 10:56
23 Oktober 2025 11:45