Redaksi
Redaksi

Jumat, 17 April 2020 08:30

Ilustrasi
Ilustrasi

Dituduh Curi Anjing, Pelanggan Bacok Pemilik Warkop

Seorang pengunjung warkop membacok pemilik warkop di bagian kepala dan wajah. Pelaku kesal dituduh curi anjing.

DELI SERDANG, BUKAMATA - Roni Perangin-angin, membacok pemilik warung kopi, Jerry Anthoni Barus (45) dengan parang, Rabu (15/4/2020). Pelaku tak terima dituduh mencuri anjing.

Hari itu, pria asal Jalan Besar Delitua, Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang itu, datang ke warkop Jerry yang tak jauh dari kediaman Roni.

Belum duduk baik-baik, tiba-tiba Jerry menuduh Roni telah mencuri anjingnya. "Kembalikan anjing saya. Kalau tidak, hapenya saya simpan," Jerry.

Roni tak terima. Keduanya lalu cekcok mulut. Tak lama kemudian Roni meninggalkan tempat itu.

Ternyata dia pulang ke rumahnya untuk mengambil parang. Setelah itu, kembali ke warkop Jerry. Dia mendapati korban sedang tertidur.

Dia lalu mengayunkan parang ke kepala dan wajah Jerry. Pria itu bangun kesakitan dan berteriak minta tolong. Roni melarikan diri.

Warga pun berkumpul dan melarikan korban ke RS Sembiring. Sementara putra korban melapor ke Polsek Delitua.

Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap mengatakan, saat ini pelaku sudah ditangkap, berikut mengamankan parang yang digunakan. Sementara korban masih dirawat intensif di RS Sembiring.

#Penganiayaan #Pemarangan

Berita Populer