
Dituduh Curi Anjing, Pelanggan Bacok Pemilik Warkop
Seorang pengunjung warkop membacok pemilik warkop di bagian kepala dan wajah. Pelaku kesal dituduh curi anjing.
DELI SERDANG, BUKAMATA - Roni Perangin-angin, membacok pemilik warung kopi, Jerry Anthoni Barus (45) dengan parang, Rabu (15/4/2020). Pelaku tak terima dituduh mencuri anjing.

Hari itu, pria asal Jalan Besar Delitua, Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang itu, datang ke warkop Jerry yang tak jauh dari kediaman Roni.
Belum duduk baik-baik, tiba-tiba Jerry menuduh Roni telah mencuri anjingnya. "Kembalikan anjing saya. Kalau tidak, hapenya saya simpan," Jerry.
Roni tak terima. Keduanya lalu cekcok mulut. Tak lama kemudian Roni meninggalkan tempat itu.
Ternyata dia pulang ke rumahnya untuk mengambil parang. Setelah itu, kembali ke warkop Jerry. Dia mendapati korban sedang tertidur.
Dia lalu mengayunkan parang ke kepala dan wajah Jerry. Pria itu bangun kesakitan dan berteriak minta tolong. Roni melarikan diri.
Warga pun berkumpul dan melarikan korban ke RS Sembiring. Sementara putra korban melapor ke Polsek Delitua.
Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap mengatakan, saat ini pelaku sudah ditangkap, berikut mengamankan parang yang digunakan. Sementara korban masih dirawat intensif di RS Sembiring.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47