PAREPARE, BUKAMATA - Seorang pasien berusia 23 tahun mengebuskan napas terakhirnya tadi pagi, Kamis, 16 April 2020. Almarhum berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19.
Dia meninggal dunia di kamar Isolasi RSUD Andi Makkasau, Kota Parepare, Sulsel.
Koordinator Tim COVID-19 RSUD Andi Makkasau, Sry Umi Wahyuni, seperti dikutip dari Detik, mengatakan, pasien itu meninggal sekitar pukul 07.33 Wita.
Almarhum siap-siap dimakamkan dengan protap Covid-19. Namun terjadi perdebatan dengan keluarga almarhum. Mereka ingin memakamkan almarhum di Sidrap, sementara pihak rumah sakit sudah menyiapkan liang lahat di salah satu TPU di Kota Parepare.
Menurut Sry, pasien tersebut masuk kemarin, langsung ke kamar isolasi. Pasalnya ada gejala klinis, demam tinggi. Swab tenggorokan sudah dikirim kemarin, namun belum ada hasilnya.
TAG
BERITA TERKAIT
-
8 Pandangan WHO Terhadap Situasi Covid Saat Ini
-
Setelah Mempertimbangkan Kategori Covid sebagai Flu Biasa, Kini Jepang Terapkan Aturan Tidak Wajib Masker
-
Jokowi Mengakhiri PPKM, Kasus Covid-19 Meningkat Menjadi 366 Kasus
-
Berlaku Hari Ini, Berikut Ketentuan Surat Edaran Perjalanan Domestik di Masa Pandemi
-
Resmi, Presiden Jokowi Sampaikan Langsung Pelonggaran Pemakaian Makser