Redaksi
Redaksi

Kamis, 16 April 2020 13:55

ilustrasi
ilustrasi

Maling Laptop Covid-19 Manggala, Dibekuk Saat Mesum di Hotel Melati

Ikbal tak berkutik. Polisi dari Polsek Manggala berhasil menciduknya, saat pencuri laptop itu mesum di hotel Kelas Melati.

MAKASSAR, BUKAMATA -- Rabu malam, 15 April 2020. Di sebuah hotel kelas melati di Jalan Cenderawasih, Kecamatan Mamajang, petugas mengendap-endap di depan sebuah kamar. Mereka lalu saling memberi isyarat, sebelum kemudian mendobrak pintu.

Di dalam kamar, seorang pria sedang bercinta dengan seorang wanita. Dia tak berkutik saat petugas masuk. Ikbal (28), demikian nama pria itu. Dia salah satu kawanan pencuri laptop milik tim peduli kemanusiaan Covid-19 Kecamatan Manggala, Makassar.

Selain menangkap Ikbal, polisi juga menyita sebuah ponsel yang disembunyikan pelaku di bawah kasur hotel.

Berdasarkan laporan korban ke Mapolsek Manggala, barang-barang yang hilang antara lain dua unit laptop dan dua ponsel. Aksi pencurian terjadi pada Jumat (10/4/2020) pagi sekitar pukul 05.30 Wita.

"Sekitar setengah enam (pagi). Saya sempat bangun jam 05.00 WITA, dan melihat ada HP saya. Lalu saat saya bangun lagi, ternyata sudah hilang," kata korban, Didit, yang menginap di posko tersebut, Kamis (16/4/2020).

Usai melapor ke Mapolsek Manggala, kata dia, polisi datang ke posko dan melakukan olah TKP.

Penangkapan pelaku ini merupakan pengembangan kasus dari penangkapan pelaku lainnya, yang merupakan eksekutor pencurian tersebut. Sedangkan peran Ikbal, adalah sebagai orang yang berjaga-jaga di luar. Petugas juga mengamankan dua orang yang diduga penadah barang curian itu.

Keempat pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Manggala untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Mesum

Berita Populer