Ulfa : Kamis, 16 April 2020 14:11
Presiden Jokowi. IST

BUKAMATA - Pengusaha di sektor pariwisata yang terdampak wabah Covid-19 dikabarkan akan mendapat bantuan atau semacam insentif dari pemerintah.

Menteri pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama mengatakan, bantuan ataupun insentif yang dijanjikan Presiden Jokowi akan diberikan kepada pengusaha di sektor pariwisata memiliki syarat yang harus ditaati para pengusaha.

"Syarat tetap bayar gaji saat (pekerja) dirumahkan, bayar gaji pegawai yang kerja, tetap kasih THR untuk bantu usaha-usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif untuk bisa melakukan hal tersebut," kata Wishnutama, Kamis (16/4/2020).

Namun, Wishnutama masih menutup rapat-rapat bantuan ataupun insentif seperti apa yang akan diberikan. Saat ini, seluruh pemangku kepentingan masih membahas kebijakan tersebut.

"Ini sedang kami koordinasikan dengan Kemenkeu, Kemendagri, OJK, dan sebagainya. Sehingga ada napas untuk perusahaan untuk gaji karyawan dan memberikan THR. Ini kita exercise agar bisa dilaksanakan," bebernya dilansir CNCBIndonesia.

Ia menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan berbagai upaya untuk kembali membangkitkan sektor pariwisata. Bukan hanya dari sisi para pengusaha, melainkan juga para pekerjanya.

"Kita bantu perusahaan untuk tidak PHK, untuk bisa bayar THR itu lebih penting. Kalau itu rasanya lebih pas dari pada yang tadi comply," pungkasnya.