Redaksi
Redaksi

Rabu, 15 April 2020 09:20

Sunarto (topi merah), usai menjalani sidang vonis. (sumber: Solopos)
Sunarto (topi merah), usai menjalani sidang vonis. (sumber: Solopos)

Video Mesumnya Tak Sengaja Terunggah di Status WA, Mantan Camat Divonis 6 Bulan

Sunarto apes. Video mesumnya tersebar tanpa sengaja di status WA. Dia pun dipecat sebagai Camat Karang Tengah.

WONOGIRI, BUKAMATA -- Sunarto (57) tak sengaja. Entah karena tertindis, video mesum koleksinya yang dia perankan bersama selingkuhannya, terunggah ke status WA. Video itupun tersebar dan menimbulkan malapetaka bagi eks Camat Karangtengah, Wonogiri itu.

Video mesum itu mengungkap perselingkuhan Sunarto yang sudah berkeluarga dengan seorang wanita yang juga sudah bersuami. Akibatnya, Sunarto dicopot dari jabatannya sebagai Camat Karangtengah, dan ditempatkan sebagai staf biasa di BKD Wonogiri.

Bukan hanya itu, dia juga dilaporkan sebagai pembuat dan penyebar video mesum. Palu hakim sudah jatuh, Sunarto divonis 6 bulan penjara. Vonis itu menjelang pensiun.

Bukan itu saja. Sanksi lain menanti. Begitu keluar dari penjara, Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, menyiapkan sanksi kepegawaian.

Bupati yang akrab disapa Jekek itu menilai, tindakan Sunarto, yang membuat konten pornografi masuk kategori pelanggaran disiplin berat.

Dilansir dari Solopos, Rabu, 15 April 2020, Jekek akan berkonsultasi dengan tim terlebih dahulu, sebelum memutuskan jenis sanksi yang akan diberikan kepada eks Camat Karangtengah, Wonogiri, yang membuat video mesum itu.

Dia juga akan melihat perilaku Sunarto selama dan setelah menjalani hukuman penjara. Perilaku itu seperti masih berhubungan dengan perempuan yang diajaknya bertindak tak terpuji atau tidak, berkelakuan baik selama dipenjara atau tidak, dan lainnya.

Sebelumnya, sebuah video mesum Sunarto tersebar. Dalam video itu, Sunarto terlibat oral seks dengan seorang wanita yang sudah bersuami.

#Video Mesum #Video Panas