Bupati Pinrang Lepas Bantuan Pangan untuk Alokasi Oktober - November 2025
19 November 2025 12:06
Sunarto apes. Video mesumnya tersebar tanpa sengaja di status WA. Dia pun dipecat sebagai Camat Karang Tengah.
WONOGIRI, BUKAMATA -- Sunarto (57) tak sengaja. Entah karena tertindis, video mesum koleksinya yang dia perankan bersama selingkuhannya, terunggah ke status WA. Video itupun tersebar dan menimbulkan malapetaka bagi eks Camat Karangtengah, Wonogiri itu.

Video mesum itu mengungkap perselingkuhan Sunarto yang sudah berkeluarga dengan seorang wanita yang juga sudah bersuami. Akibatnya, Sunarto dicopot dari jabatannya sebagai Camat Karangtengah, dan ditempatkan sebagai staf biasa di BKD Wonogiri.
Bukan hanya itu, dia juga dilaporkan sebagai pembuat dan penyebar video mesum. Palu hakim sudah jatuh, Sunarto divonis 6 bulan penjara. Vonis itu menjelang pensiun.
Bukan itu saja. Sanksi lain menanti. Begitu keluar dari penjara, Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, menyiapkan sanksi kepegawaian.
Bupati yang akrab disapa Jekek itu menilai, tindakan Sunarto, yang membuat konten pornografi masuk kategori pelanggaran disiplin berat.
Dilansir dari Solopos, Rabu, 15 April 2020, Jekek akan berkonsultasi dengan tim terlebih dahulu, sebelum memutuskan jenis sanksi yang akan diberikan kepada eks Camat Karangtengah, Wonogiri, yang membuat video mesum itu.
Dia juga akan melihat perilaku Sunarto selama dan setelah menjalani hukuman penjara. Perilaku itu seperti masih berhubungan dengan perempuan yang diajaknya bertindak tak terpuji atau tidak, berkelakuan baik selama dipenjara atau tidak, dan lainnya.
Sebelumnya, sebuah video mesum Sunarto tersebar. Dalam video itu, Sunarto terlibat oral seks dengan seorang wanita yang sudah bersuami.
19 November 2025 12:06
18 November 2025 22:37
19 November 2025 09:37
19 November 2025 09:33
19 November 2025 12:06