MAKASSAR - Jumlah pasien positif virus corona (Covid-19) di Sulsel bertambah 10 orang per hari ini, Rabu (15/4/2020). Dengan demikian, total sudah ada 240 pasien positif di Sulsel.
Dari jumlah itu, 176 diantaranya masih dirawat, 42 sudah dinyatakan sembuh dan 22 telah meninggal dunia. Adapun Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Sulsel per hari ini sebanyak 2.752 orang, serta Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 427 orang.
Menurut Kadis Kesehatan Sulsel, dr Ichsan Mustari, ada perbedaan data di website Tim Gugus Tugas Covid-19 Sulsel dengan data di pusat. Dimana data tim gugus tugas pusat menampilkan angka 242 jumlah pasien positif di Sulsel hari ini.
"Saya klarifikasi, hanya 240 orang. Sisanya yang dua orang itu merupakan pasien lama yang menjalani tes swab kontrol. Namun datanya dimasukkan kembali jadi dobel," ungkap Ichsan dalam sesi konferensi video, Rabu (15/4/2020) malam.
Adapun penambahan 10 kasus positif baru hari ini, kata Ichsan, masih didominasi dari Kota Makassar dengan jumlah 9 kasus baru. Satu kasus positif baru lainnya berasal dari Kabupaten Maros.
Disinggung soal hasil pemeriksaan swab untuk 99 orang sisa awak kapal KM Lambelu lainnya, Ichsan mengaku hasilnya belum keluar sampai saat ini.
"Ini masih proses yang 99 spesimen itu. Jadi untuk sementara masih 26 ABK KM Lambelu yang dinyatakan positif Covid-19," jelas ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sulsel itu.
Ichsan juga memastikan jika proses isolasi diatas kapal KM Lambelu berjalan dengan lancar. Kapal tersebut, katanya, tidak akan bersandar dipelabuhan, kecuali untuk mengisi bahan bakar.
"Konsumsinya itu makanan dos kita kirimkan. Obat dan masker juga sudah kita drop ke kapal. Intinya kapal tidak akan bersandar dipelabuhan kecuali saat mengisi bahan bakar," demikian Ichsan.
BERITA TERKAIT
-
8 Pandangan WHO Terhadap Situasi Covid Saat Ini
-
Setelah Mempertimbangkan Kategori Covid sebagai Flu Biasa, Kini Jepang Terapkan Aturan Tidak Wajib Masker
-
Jokowi Mengakhiri PPKM, Kasus Covid-19 Meningkat Menjadi 366 Kasus
-
Berlaku Hari Ini, Berikut Ketentuan Surat Edaran Perjalanan Domestik di Masa Pandemi
-
Resmi, Presiden Jokowi Sampaikan Langsung Pelonggaran Pemakaian Makser