Wapres Gibran Buka Gebyar ABG, Dorong Kolaborasi Nasional untuk Kemandirian Obat
15 November 2025 21:15
Jebpar dibui karena paspor palsu saat ingin mencari nafkah di Malaysia. Saat dibui di negeri jiran itu, istrinya selingkuh dengan Mat Mola. Bahkan kemudian hamil.
GRESIK, BUKAMATA - "Saya puas pak. Saya sudah menegakkan harga diri saya. Saya siap mempertanggungjawabkan perbuatan saya," ujar Jebpar (39) di depan polisi dari Polres Gresik, usai dibekuk Selasa, 14 April 2020.

Jebpar dibekuk, setelah beberapa bulan buron usai menghabisi nyawa Mat Mola (34). Lelaki itu telah menyelingkuhi dan menghamili istrinya saat Jebpar dipenjara di Malaysia.
Jebpar ke negeri jiran itu untuk bekerja mencari nafkah, guna mencukupi kebutuhan sehari-sehari sang istri. Namun malang, Jebpar justru ditangkap Polis Diraja Malaysia (PDRM) karena ketahuan menggunakan paspor palsu. Dia pun dijebloskan ke penjara.
Saat dipenjara, istrinya di Sampang, justru main serong dengan Mat Mola. Bahkan hubungan keduanya sudah melampaui batas hingga sang istri hamil.
Kabar itu sampai ke telinga Jebpar. Setelah dibebaskan pada penghujung 2019, Jebpar langsung pulang ke Sampang. Dia menemui istrinya. Menginterogasi soal kehamilannya.
Sang istri pun bercerita, bahwa selama ditinggal ke Malaysia dia selingkuh dengan Mat Mola. Mereka melakukan hubungan terlarang hingga mengandung buah hati Mat Mola.
Tak terima, Jebpar berusaha menemui Mat Mola. Namun, Mat Mola selalu menghindar. Dia bahkan melarikan diri ke Gresik, dan menyewa kamar kos di sana.
Jebpar tak berhenti. Dia terus mengendus keberadaan Mat Mola. Dia harus menegakkan harga dirinya sebagai suami. Akhirnya dia berhasil melacak keberadaan Mat Mola di Gresik.
Dia lalu mengumpulkan peralatan mulai dari mobil dan tali tampar. Dia pun ke lokasi bersama sejumlah temannya. Di lokasi, Mat Mola dijemput paksa. Dia dibawa ke dalam mobil menemui Jebpar.
Melihat Jebpar di dalam mobil, Mat Mola minta maaf. Dia terus memegang kaki Jebpar, meminta maaf atas apa yang dia lakukan.
Namun sudah terlambat. Dendam di dalam hati Jebpar sudah sangat membara. Beberapa kali tinju mendarat di tubuh dan wajah Mat Mola, sebelum tali tampar berwarna biru itu dililit dan dijeratkan ke leher Mat Mola. Tali itu semakin kencang, hingga Mat Mola kehabisan napas.
Mayat Mat Mola langsung dibuang ke tol Kebomas dan mereka langsung berpencar melarikan diri.
Jebpar awalnya ingin menyerahkan diri. Tetapi niat itu urung, usai dijemput kakaknya sendiri.
"Saya tidak kabur, tetapi dijemput kakak saya ke Pamekasan," bebernya.
Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo mengatakan tersangka adalah otak pembunuhan berencana Mat Mola.
"Nah, kembalinya pelaku ke rumahnya di Sampang didengar aparat kepolisian. Petugas langsung melakukan penangkapan," ujarnya.
Tersangka langsung dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Ancaman hukuman pidana seumur hidup," tutupnya.
Sebelumnya, mayat Mat Mola ditemukan di Tol Kebomas dengan kondisi leher terikat tali tampar.
Setelah diselidiki dua orang tersangka berhasil diringkus, yakni, Sugiyanto dan Abd Rohman.
Sementara empat orang masih masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Gresik.
Jebpar, warga Kecamatan Bunten Timur, Kabupaten Sampang itu, mengakui semua perbuatannya.
"Saya tidak menyesal, puas hati saya, saya siap menerima hukuman sebagai bentuk tanggung jawab," kata Jebpar dalam konferensi pers di Mapolres Gresik, Selasa (14/4/2020).
15 November 2025 21:15
15 November 2025 17:18
15 November 2025 17:11
15 November 2025 14:46
15 November 2025 14:14