Mengenal Dokter Elvira PNS Pemkot Makassar, Dipercaya Kemenkes Terjun langsung di Aceh
02 Februari 2026 20:17
Tio Pakusadewo ditangkap di rumahnya di Terogong, Kota Tangerang, pada Senin (13/4/2020) dini hari.
BUKAMATA - Artis Tio Pakusadewo kembali ditangkap terkait kasus narkoba untuk yang kedua kalinya.
Tio Pakusadewo ditangkap di rumahnya di Terogong, Kota Tangerang, pada Senin (13/4) dini hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan hasil tes urine ini sesuai dengan keterangan Tio Pakusadewo, yang membeli narkoba dari pemasok berinisial R.
"R ini memasok sabu dan ekstasi karena pada saat pengecekan urine yang bersangkutan ini positif amfetamin dan metamfetamin," kata Kombes Yusri Yunus, Selasa (14/4/2020).
Menurut pengakuan Tio Pakusadewo, dia mengonsumsi narkoba seminggu sekali. Sedangkan Tio membeli narkoba sebulan dua kali.
"Dia membeli barang haram ini bisa dua kali dalam satu bulan, setengah gram," ujar Yusri dilansir Detikcom.
Tio disebut-sebut kembali mengonsumsi narkoba pada 2019 atau setahun setelah menjalani rehabilitasi dalam kasus pertamanya.
"Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan menggunakan sejak 2019 sampai saat ini," bebernya.
Flashback ke peristiwa 2017, Tio Pakusadewo pernah ditangkap karena kasus narkoba. Dia saat itu mendapat hukuman rehabilitasi.
Namun, setelah hampir tiga tahun ini, Tio Pakusadewo ternyata mengonsumsi narkoba lagi. "Sepertinya yang bersangkutan ini ketergantungan," imbuhnya.
02 Februari 2026 20:17
02 Februari 2026 19:59
02 Februari 2026 19:38
02 Februari 2026 18:00
02 Februari 2026 09:43
02 Februari 2026 09:34
02 Februari 2026 09:19
02 Februari 2026 13:45
02 Februari 2026 11:43