Iqbal Suhaeb Sebut Makassar Sudah Penuhi Kriteria untuk pemberlakuan PSBB
Tingginya pasien positif corona membuat Pemerintah Kota Makassar mengajukan pemberlakuan PSBB di Makassar.
MAKASSAR - Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb kembali menegaskan keputusannya untuk segera memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar.
Hal ini dilakukan menyusul sejumlah jumlah pasien positif corona (Covid-19) di Kota Makaassar terus bertambah. Per hari ini, sudah ada 153 orang yang dinyatakan positif.
“Hasil kajian epidemiologi yang kami lakukan, Makassar sudah memenuhi kriteria untuk diberlakukan PSBB. Mulai dari tingkat penyebaran, terjadinya local transmission, termasuk perkembangan jumlah pasien Covid-19 yang terus bertambah," kata Iqbal, Selasa (14/4/2020).
"Demikian pula masukan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Makassar yang kesemuanya mendorong PSBB. Saat ini dokumennya masih dilakukan penyempurnaan, Insya Allah satu atau dua hari kedepan kita ajukan ke Pemerintah Pusat melalui Pak Gubernur (Nurdin Abdullah),” sambungnya.
Terkait penyusunan dokumen pengajuan PSBB, Iqbal menyebutkan datanya harus dicantumkan secara lengkap, termasuk pelarangan tujuh item yang harus dilakukan.
“Sebagian besar sebenarnya sudah kita lakukan di Kota Makassar. Misalnya pemberhentian sementara aktifitas di sekolah, pemberhentian sementara aktifitas perkantoran, pemberhentian sementara aktifitas kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan ditempat-tempat umum, pemberhentian kegiatan sosial budaya, pembatasan moda transportasi. Tentu ada pengecualian dalam hal ini, misalnya toko-toko yang menjual bahan baku, termasuk aktifitas relawan yang sedang bekerja dalam gugus tugas percepatan penanganan Covid-19,” jelasnya.
Sementara itum Juru Bicara Covid-19 Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Ismail Hajiali menyampaikan saat ini Pemerintah Kota Makassar tengah bersiap memberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).
"Masih dalam tahap administrasi. Kemungkinan akan rampung lima hingga tujuh hari ke depan," ungkap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar ini.
News Feed
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai - Bulukumba
31 Januari 2026 21:37
