MAKASSAR, BUKAMATA - AREL (61), dosen UIN Alauddin Makassar yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), meninggal Selasa, 7 April 2020 lalu. Di RS Awal Bros Makassar. Banyak kemudian yang mengaitkan dengan penyakit Covid-19. Prosesi pemakamannya pun memakai prosedur dan standar WHO. Jenazah tidak semayamkan di rumah duka, tidak dilepas di kampus UIN Alauddin Makassar tempat almarhum mengabdi, melainkan langsung ke pemakaman dengan minim pelayat.
Keesokan harinya, Rabu, 8 April 2020, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, dr Muhammad Ichsan Mustari, mengeluarkan surat keterangan bernomor: 440.4.3/02864/Diskes. Surat itu menerangkan hasil Balai Besar Laboratorium Kesehatan Makassar (BBLK) bernomor: LB.03.01/XLIII.2/690/2020 tertanggal 8 April 2020.
Di dalam surat yang merujuk hasil BBLK Makassar itu, Kadis Kesehatan Sulsel menerangkan, bahwa pria yang bernama (diinisialkan) AREL memiliki hasil pemeriksaan negatif Covid-19.
Sebelumnya, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Makassar, Ismail Haji Ali menerangkan, meski berstatus PDP almarhum belum tentu positif Covid-19, selama belum ada hasil pemeriksaan resmi dari laboratorium kesehatan.
Sementara istri almarhum saat itu mengatakan, suaminya memang berkali-kali masuk ke rumah sakit. Menurutnya, trombosit almarhum suaminya sangat rendah.
BERITA TERKAIT
-
8 Pandangan WHO Terhadap Situasi Covid Saat Ini
-
Setelah Mempertimbangkan Kategori Covid sebagai Flu Biasa, Kini Jepang Terapkan Aturan Tidak Wajib Masker
-
Jokowi Mengakhiri PPKM, Kasus Covid-19 Meningkat Menjadi 366 Kasus
-
Berlaku Hari Ini, Berikut Ketentuan Surat Edaran Perjalanan Domestik di Masa Pandemi
-
Resmi, Presiden Jokowi Sampaikan Langsung Pelonggaran Pemakaian Makser