JENEPONTO, BUKAMATA - Minggu, 12 April 2020. Di areal persawahan, polisi sudah memberi tembakan peringatan, namun dua begal ponsel di Jeneponto, Syahrul (23) dan Emil Salim (22) tetap nekat berusaha kabur.
Polisi terpaksa membidikkan peluru di betis keduanya. Keduanya hanya bisa meringis menahan perih.
Perampasan ponsel itu dilakukan Sabtu, 11 April 2020 di Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulsel. Kedua pelaku menghampiri korban yang sedang menjaga toko. Mereka pura-pura hendak berbelanja.
Melihat situasi yang lagi sunyi dan korban sedang sendiri, pelaku langsung menodongkan sebilah pisau. Lalu mengambil dua unit handphone kemudian melarikan diri.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto Iptu Andri Kurniawan seperti dilansir detik, Senin (13/4/2020) mengatakan, kedua pelaku diendus keberadaannya, lalu dibekuk di dua lokasi berbeda.
"Pelaku meronta dan melarikan diri ke tengah sawah sehingga dilakukan pengejaran dan tembakan peringatan namun tidak diindahkan sehingga dilakukan tembakan terukur," ujar Andri.
Polisi mengamankan dua unit ponsel dan sepeda motor. Barang rampasan tersebut kata Andri, sudah berada di tangan seorang penadah. Pelaku mengaku telah beraksi di empat toko ponsel berbeda.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
-
Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Kopra di Selayar, Dua Diantaranya Pelajar
-
Lima Remaja di Selayar Tertangkap Tangan Curi Buah Kelapa, Korban Rugi Jutaan Rupiah
-
Polisi Ringkus Pencuri Aki di Bone, Hasil Curian Dipakai untuk Judi Online dan Narkoba
-
Polisi Tangkap Sopir Asal Sidrap, Pelaku Curi Motor di Bone