Redaksi : Minggu, 12 April 2020 21:26
Ilustrasi simulasi Lantamal VI.

MAKASSAR, BUKAMATA - Nasib para penumpang dan anak buah kapal (ABK) KM Lambelu yang saat ini masih tertahan di perairan Laut Makassar sudah menemui titik terang. Mereka diputuskan untuk menjalani karantina di atas kapal minimal selama 14 hari.

"14 hari mereka akan dikarantina di atas kapal. Seluruh penumpang dan awak kapal baik yang positif maupun negatif tidak boleh ada yang turun. Kapal hanya bisa didekatkan di pelabuhan, tapi tidak bersandar. Nanti ada kebutuhan yang mendesak seperti mengisi air dan bahan bakar baru kapal bisa bersandar," tegas Kadis Kesehatan Sulsel, dr Ichsan Mustari dalam sesi video konferensi, Minggu (12/4/2020) malam.

Sejauh ini, dari 141 penumpang dan ABK KM Lambelu, 26 orang di antaranya sudah dinyatakan positif terinfeksi Covid-19. Pemeriksaan swab masih akan dilakukan untuk 99 awak kapal lainnya pada Senin (13/4/2020) besok.

Untuk itu, kata Ichsan, pengaturan ruangan kapal bagi penumpang dan ABK yang positif dan yang negatif sudah dikoordinasikan dengan Syahbandar, PELNI dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

"Kita telah membuka kapal itu untuk mengatur bagaimana mengisolasi yang positif dan yang negatif. Kondisi kesehatan mereka akan dipantau dengan ketat oleh KKP setiap hari," kata Ichsan.

Selama menjalani karantina, kata Ichsan, konsumsi makanan untuk seluruh penumpang dan ABK KM Lambelu akan dikirim dari darat. Jadi, tidak ada proses masak memasak di atas kapal.

"Konsumsi makanan di drop dari darat. Itu akan disiapkan oleh PELNI. Tidak ada proses masak memasak di atas kapal. Itu aturan protokolnya. Kita juga akan kirimkan masker, hand sanitizer dan obat-obatan ke atas kapal," demikian ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sulsel itu.