SAMARINDA, BUKAMATA - N (52) mengamuk. Dia menolak diisolasi di RS AW Sjahranie Samarinda. Dia masuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus Corona.
Pasien tersebut mendobrak pintu. Bahkan mengancam tenaga medis dengan pecahan kaca.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Samarinda dr Osa Rashfodia bilang, N masuk dalam klaster Gowa, Sulawesi Selatan. Dia pernah mengikuti Ijtima Ulama Dunia Zona Asia di Pakkatto, Gowa.
Pihak rumah sakit kata Osa, tidak memiliki pilihan lain selain memulangkan pasien tersebut. Namun, pasien itu diminta untuk karantina diri sendiri.
"Dipulangkan hari ini, pasien ini PDP, positif rapid test, diharap warga hati hati dan menerapkan karantina rumah yang bersangkutan," sebutnya.
Dalam perjalanan pemulangannya, N mendapat pengawalan langsung dari petugas medis dan kepolisian.
"Harus diberlakukan karantina wilayah selama 30 hari, dipulangkan tim Dinkes bersama BPBD dan kepolisian," imbuhnya seperti dikutip dari Detik.
BERITA TERKAIT
-
8 Pandangan WHO Terhadap Situasi Covid Saat Ini
-
Setelah Mempertimbangkan Kategori Covid sebagai Flu Biasa, Kini Jepang Terapkan Aturan Tidak Wajib Masker
-
Jokowi Mengakhiri PPKM, Kasus Covid-19 Meningkat Menjadi 366 Kasus
-
Berlaku Hari Ini, Berikut Ketentuan Surat Edaran Perjalanan Domestik di Masa Pandemi
-
Resmi, Presiden Jokowi Sampaikan Langsung Pelonggaran Pemakaian Makser