JAKARTA, BUKAMATA - Penyebaran Virus Corona ke seluruh provinsi di Indonesia, mendorong Tim Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UI mengusulkan adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara nasional.
Itu diungkap Tim Pakar FKM UI, Pandu Riono.
"Kalau begini, Presiden harusnya sadar atau Menkes sadar untuk memberlakukan, atau memerintahkan PSBB berskala nasional," kata Pandu seperti dikutip dari Detik.
Pandu bilang, PSBB Nasional yang dimaksud yaitu PSBB yang menyeluruh ke semua provinsi di Indonesia. Namun, lanjutnya, juga dibarengi dengan penurunan tingkatan skala pembatasannya.
Dia mencontohkan seperti daerah dengan tingkat warga yang terinfeksinya tinggi, seperti Jakarta, intensitas PSBB-nya juga harus tinggi. Sebaliknya, daerah yang kecil intensitas terinfeksi Corona bisa menyesuaikan dan tidak bisa disamakan dengan Jakarta.
"Jadi gini, berskala besar itu diterapkan secara nasional, implementasinya bisa bervariasi, ada yang 50 persen intensitasnya, ada 70 persen, tapi harusnya nasional kalau mau namanya PSBB," katanya.
Dia juga meminta seluruh elemen baik masyarakat dan pemerintah, memahami betul aturan PSBB. Dia juga meyakini PSBB Nasional jika diterapkan efektif bisa menekan penularan Corona.
"Jadi, harus paham tujuan daripada PSBB ini, yang saya khawatirkan nggak ada, sehingga bikin Permenkes yang sulit. Kalau mau efektif harus ada diterapkan nasional. Cuma, implementasinya bisa bervariasi intensitasnya," tegasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya masih ada satu daerah yang belum terjangkit virus Corona, yakni Gorontalo. Namun, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie pada Jumat (10/4) siang mengumumkan kasus positif Corona pertama di wilayahnya. Artinya, kini tak ada lagi provinsi di Indonesia yang bersih dari kasus positif Corona.
BERITA TERKAIT
-
8 Pandangan WHO Terhadap Situasi Covid Saat Ini
-
Setelah Mempertimbangkan Kategori Covid sebagai Flu Biasa, Kini Jepang Terapkan Aturan Tidak Wajib Masker
-
Jokowi Mengakhiri PPKM, Kasus Covid-19 Meningkat Menjadi 366 Kasus
-
Berlaku Hari Ini, Berikut Ketentuan Surat Edaran Perjalanan Domestik di Masa Pandemi
-
Resmi, Presiden Jokowi Sampaikan Langsung Pelonggaran Pemakaian Makser