MAKASSAR, BUKAMATA - Sekitar 2 mil laut dari Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar, KM Lambelu terombang-ambing di antara gelombang. Jangkar diturunkan pada Rabu malam, 8 April 2020.
Kapal dengan 146 kru dan penumpang itu, tak dibolehkan bersandar. Ada tiga kru diduga terjangkit pada kapal yang bertolak dari NTT itu.
Dengan dilengkapi alat pelindung diri (ADP), sebanyak 20 orang tim medis gabungan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Makassar, Dinas Kesehatan Sulsel dan Makassar, serta petugas Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Makassar, bergerak ke kapal, melakukan tes swab pada kru yang dicurigai. Termasuk beberapa sampel kru di tiap bagian kapal.
"Kapal ini belum dapat disandarkan dahulu, sebelum dibuktikan tidak ada ada yang dicurigai positif. Kalau ada terbukti dari hasil pemeriksaan, maka kita akan lakukan karantina selama 14 hari," ujar Kepala Otoritas Pelabuhan Makassar Rahmatullah, Kamis (9/4/2020).
Kepala KKP Makassar Darmawali Handoko mengatakan, hasil tes swab dibawa ke BBLK Makassar dan Laboratorium Unhas. Hasilnya ditunggu selama 2 hari. Kalau hasilnya tidak ada yang positif dan dianggap klir, kapal sudah boleh disandarkan.
Selain pemeriksaan kesehatan, juga dilakukan sterilisasi kapal dengan penyemprotan disinfektan di beberapa bagian kapal.
BERITA TERKAIT
-
8 Pandangan WHO Terhadap Situasi Covid Saat Ini
-
Setelah Mempertimbangkan Kategori Covid sebagai Flu Biasa, Kini Jepang Terapkan Aturan Tidak Wajib Masker
-
Jokowi Mengakhiri PPKM, Kasus Covid-19 Meningkat Menjadi 366 Kasus
-
Berlaku Hari Ini, Berikut Ketentuan Surat Edaran Perjalanan Domestik di Masa Pandemi
-
Resmi, Presiden Jokowi Sampaikan Langsung Pelonggaran Pemakaian Makser