2.596 Karyawan di Makassar Dirumahkan karena Corona
Saat ini ada 54 perusahaan di Makassar tutup sementara dan merumahkan karyawannya.
MAKASSAR - Pandemi virus corona (Covid-19) membuat sejumlah perusahaan swasta di Kota Makassar terpaksa haru merumahkan para karyawanannya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, A. Irwan Bangsawan mengatakan, saat ini ada 54 perusahaan di Makassar tutup sementara dan merumahkan karyawannya.
"Sekarang sudah mencapai 54 perusahaan dengan jumlah karyawan 2.596 orang. Kebanyakan perusahaan yang menaati imbauan, bergerak di sektor pariwisata terutama hotel-hotel di Makassar," kata Irwan Bangsawan, Senin (5/4/2020).
Dengan adanya hal tersebut, kata Irwan, perusahaan yang tutup sementara akan terus bertambah. Apalagi, pemerintah saat terus mengimbau para pelaku usaha menutup sementara usahanya.
"Perusahaan yang masih membandel tetap diberikan edaran, imbauan. Karena sampai saat ini belum ditetapkan sanksinya, tetapi sanksinya juga di kaitkan dengan UU ketenakerjaan," ucap Irwan.
Lantas bagaimana nasib karyawan swasta yang dirumahkan?
Irwan mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah mengimbau kepada perusahaan swasta untuk kantornya ditutup sementara dan memberlakukan WFH.
"Kita sarankan kepada perusahaan untuk tutup, tetapi walaupun ada perusahaan yang betul-betul tidak bisa tutup, kita sarankan untuk melakukan shift kerja pegawai," kata Irwan Bangsawan, Senin (6/3/2020).
Untuk perusahaan yang terpaksa merumahkan karyawannya, lanjut Irwan, tetap memberikan gaji kepada karyawannya, terutama pegawai yang kerja dari rumah.
"Tapi tergantung kesepakatan antara perusahaan dan karyawanannya itu. Tapi tetap dipantua oleh Disnaker," bebernya.
News Feed
Program B50 Berlaku 1 Juli 2026, Mentan: Harga CPO Dunia Naik Signifikan
21 April 2026 13:24
Menteri ESDM Pastikan Harga LPG 3 Kg Tidak Naik, Stok Aman
21 April 2026 12:33
Stop Pungutan, Munafri Ancam Copot Kepsek yang Nekat Gelar Perpisahan Berbayar
21 April 2026 12:11
Berita Populer
21 April 2026 12:33
21 April 2026 12:11
21 April 2026 13:24
21 April 2026 13:42
21 April 2026 12:07
