Muslihat Birahi Kakak Pelatih
Pelatih Pramuka itu, memang sudah lama menyimpan hasrat kepada korban. Dia sudah tak tahan, sehingga hari itu dia mengirim pesan, meminta korban datang ke sekolah keesokan harinya untuk latihan pramuka.
OKU, BUKAMATA - AS dibekuk. Pria berusia 19 tahun itu, mengakui telah memperkosa korban RN (12) sebanyak dua kali, sebelum membunuhnya.

Di depan penyidik dari Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan, pelatih Pramuka itu menceritakan perbuatan terkutuknya pada Jumat, (3/4/2020) lalu itu.
Kepala Satuan Reskrim Polres Ogan Komering Ulu AKP Wahyu Pranoto mengatakan, Jumat, (3/4/2020) sekitar pukul 13.00 WIB, jasad korban ditemukan di bawah bangku kawasan hutan. Jaraknya sekitar satu kilometer dari SMP tempat korban bersekolah.
Berdasarkan ceriita ayah korban, H (43), pada Kamis, 2 April 2020, atau sehari sebelum terbunuh, putrinya menerima pesan chat melalui Facebook dari AS pada Kamis (2/4/2020). Dalam pesan tersebut, AS meminta korban datang ke sekolah esok harinya, untuk latihan pramuka.

Keesokan harinya, RN lalu datang ke sekolah dan langsung menuju ke aula di belakang sekolah setempat. Di situ pelaku sudah menunggu. Dia meminta RN berdiri membelakang. Lalu dia memukul bagian belakang kepala korban dengan kayu hingga korban pingsan.
Dalam kondisi tak sadarkan diri, RN dibopong AS menuju hutan dekat lapangan olahraga. Di situ, RN diperkosa dua kali sebelum dibunuh.
Dari keterangan tim medis, lanjut dia, di tubuh RN banyak mengalami luka tusuk seperti tusukan obeng dan kayu di bagian rusuk dan di bawah payudara serta bekas jeratan tali rapiah di bagian leher hingga korban meninggal dunia.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," ungkap AKP Wahyu.
News Feed
Andi Sudirman di Hadapan Praja IPDN: Jabatan Bisa Berubah, Integritas Harus Tetap
01 Oktober 2026 14:22
Bappenas Tetapkan Sulsel di Peringkat IV PPD 2026
01 Oktober 2026 13:51
Berita Populer
01 Oktober 2026 13:19
01 Oktober 2026 12:45
01 Oktober 2026 13:08
01 Oktober 2026 13:51
01 Oktober 2026 12:51
