Ulfa
Ulfa

Selasa, 31 Maret 2020 20:53

Menkumham, Yasona Laoly. IST
Menkumham, Yasona Laoly. IST

Melalui Telekonferensi, Partai Gelora Indonesia Resmi Daftar ke Kemenkumham

Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Anis Matta resmi mendaftarkan partai besutannya kepada Menkumham, Yasona Laoly melalui telekonferens.

BUKAMATA - Meski pandemi virus corona (Covid-19) makin meluas, tidak menyurutkan langkah Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora Indonesia) untuk terus bergerak.

Pada siang tadi, Selasa (31/3/2020), Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Anis Matta secara resmi mendaftarkan partai besutannya kepada Menkumham, Yasona Laoly melalui telekonferens.

“Hari ini kami secara resmi mendaftarkan kepengurusan tingkat Pusat, 34 kepengurusan tingkat Provinsi, 423 kepengurusan tingkat Kabupaten/Kota dan 3639 kepengurusan tingkat Kecamatan. Dan mengacu kepada Permenkumham 35/2017, kami menyerahkan sebanyak 42 ribu lembar dokumen persyaratan administratif," kata Anis Matta.

"Meskipun kami memahami pihak Kemenkumham sedang melakukan penyesuaian proses kerja akibat Covid-19, namun kami menyakini bahwa proses verifikasi akan berjalan lancar sesuai peraturan perundang-undangan,” sambungnya kepada Menkumham.

Dalam pertemuan virtual tersebut, Anis Matta hadir bersama Waketum Fahri Hamzah, Bendum Achmad Rilyadi, Sekjen Mahfuz Sidik dan sejumlah Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) lainnya. Sementara Menkumham, Laoly didampingi Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU), Cahyo Rahardian, SH. LLM.

Dalam sambutan penerimaannya, Menteri Yasonna Laoly menyambut baik kehadiran Partai Gelora Indonesia dan akan memproses verifikasi sesuai peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, prosesi pendaftaran melalui telekonferensi ini yang pertama kali terjadi.

“Selain karena alasan kebijakan bekerja dari rumah dalam situasi wabah covid-19 ini, telekonferensi ini juga bentuk dari proses digitalisasi birokrasi. Proses pelayanan publik terus kami laksanakan dengan terobosan teknologi komunikasi-informasi," ungkap Menteri Laoly.

Sementara itu, Menurut Sekjen Partai Gelora Indonesia, Mahfuz Sidik, semula rencana pendaftaran akan dilakukan pada pertengahan Maret lalu. Namun dilakukan penundaan akibat mulai merebaknya Covid-19.

“Kami memutuskan untuk mengundurkan pendaftaran dan segera mengonsolidasi jajaran pengurus partai untuk waspada covid-19 serta melakukan aksi pelayanan sosial untuk warga. Alhamdulillah hari ini Menkumham bisa menerima kami melalui fasilitas telekonferensi," pungkas Mahfuz.

#Partai Gelora Indonesia #Anis Matta

Berita Populer