Redaksi
Redaksi

Jumat, 28 Agustus 2026 10:21

Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI, Muhammad Anis Matta, mewakili Pemerintah Indonesia (RI) dalam Konferensi Tingkat Menteri (KTM) Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Jeddah, Arab Saudi, Kamis (27/8/2026)
Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI, Muhammad Anis Matta, mewakili Pemerintah Indonesia (RI) dalam Konferensi Tingkat Menteri (KTM) Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Jeddah, Arab Saudi, Kamis (27/8/2026)

Hadiri Konferensi Tingkat Menteri Luar Biasa OKI, Wamenlu Anis Matta: Kekerasan Pemukim Ilegal Israel adalah Tindakan Terorisme

Wamenlu Anis Matta, mewakili Pemerintah Indonesia di Konferensi Tingkat Menteri (KTM) Luar Biasa ke-23 Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), mendesak OKI menuntut Israel atas kejahatan kemanusiaan dan tindakan terorisme di banyak negara, termasuk di Palestina.

JEDDAH, BUKAMATANEWS -Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI, Muhammad Anis Matta, mewakili Pemerintah Indonesia (RI) dalam Konferensi Tingkat Menteri (KTM) Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Jeddah, Arab Saudi, Kamis (27/8/2026), mendesak agar aksi kekerasan para pemukim ilegal Israel di wilayah Palestina dinyatakan tindakan terorisme.

Anis Matta mengungkapkan, saat perhatian dunia teralihkan oleh perang regional di jantung Dunia Islam, yaitu perang Iran melawan Amerika Serikat dan Israel sejak Februari 2026, Israel memanfaatkan hal itu dengan lebih banyak melakukan kejahatan kemanusiaan dan tindakan terorisme, termasuk di Palestina.

"Baik dengan membunuh lebih banyak saudara kita di Palestina maupun saudara kita di Lebanon, Suriah, dan Iran; melanggar kesucian Masjid Al Aqsa; dan atau memperluas permukiman ilegal dan merebut lebih banyak tanah Palestina," sebut Anis Matta dalam pernyataannya yang disampaikan dalam sesi konferensi, Kamis.

Karenanya, lanjut Anis Matta, dalam pernyataannya, OKI harus menuntut akuntabilitas Israel atas segala kejahatan kemanusiaan dan tindakan terorisme yang dilakukannya itu.

"Organisasi ini harus terus bekerja dengan segala kemampuan dan mekanisme yang dimiliki untuk menuntut akuntabilitas Israel atas kejahatan kemanusiaan yang telah dilakukan, serta mengategorikan tindakan kekerasan para pemukim ilegal sebagai tindakan terorisme," ungkap Anis Matta.

KTM Luar Biasa ke-23 OKI digelar untuk memilih Sekretaris Jenderal OKI serta merespons berbagai perkembangan terkini di dunia Islam, termasuk situasi di Palestina serta dinamika geopolitik yang berlarut dan meluas dari perang Iran melawan Amerika Serikat dan Israel.

Dalam pertemuan ini, negara-negara anggota OKI sepakat memilih Ismail Ould Cheikh Ahmed dari Mauritania, sebagai Sekretaris Jenderal OKI untuk periode 2026-2031.

Sebelumnya, pada KTM Luar Biasa ke-22 OKI pada Januari 2026, negara-negara anggota OKI sepakat mengecam upaya pembentukan negara Somaliland dengan menyebutnya sebagai upaya memecah-belah kedaulatan Somalia yang adalah negara anggota OKI dan memperkuat dukungan terhadap eksistensi negara Israel.

Anis Matta menyatakan, OKI tidak akan dapat membangun wibawanya maupun alasan keberadaannya hanya berdasarkan pernyataan dan kecaman, tetapi juga harus melalui tindakan nyata dan upaya berkelanjutan di lapangan.

"Hanya tindakan nyata yang menunjukkan ketulusan niat dan arah yang akan dapat menguatkan OKI," tegas Anis Matta.

Indonesia merupakan salah satu negara pendiri OKI dan aktif memperjuangkan kemerdekaan Palestina yang saat ini masih berada dalam penjajahan Israel. Perjuangan Indonesia ini sejalan dengan UUD 1945, yang menegaskan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa.

Dalam sejumlah kesempatan, Anis Matta juga menyebut bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palesstina adalah kewajiban agama dan meluas lagi sebagai tanggung jawab kemanusiaan.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Anis Matta #Wamenlu Anis Matta