Redaksi : Minggu, 29 Maret 2020 15:15
Ilustrasi

MAKASSAR, BUKAMATA - AR (52) mengembuskan napas terakhirnya Minggu dinihari, 29 Maret 2020. Sekitar pukul 02.50 Wita. Di RSUP Wahidin Sudirohusodo. Pejabat Pemprov Sulsel yang mengabdi di Dinas PU itu, sebelumnya masuk kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19.

Petugas rumah sakit sudah mengurus jenazahnya sesuai standar WHO untuk penanganan pasien Covid-19 yang meninggal. Jenazah tidak boleh dibawa ke rumah duka. Harus dibawa ke pemakaman. Ambulans pun mengantar jenazah itu ke kompleks pemakaman Baki di Nipa-Nipa, Antang.

Namun saat sampai di pemakaman, beberapa warga keluar. Mereka mengusir ambulans tersebut. Mereka menolak jenazah itu dimakamkan di Antang.

Jenazah warga Kecamatan Somba Opu itu pun sempat terkatung-katung. Akhirnya, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan dan Camat Somba Opu, Agussalim turun tangan. Mereka melobi sampai RT/RW, akhirnya jenazah itu diterima di Sudiang.

“Sudah dimakamkan, saya minta masyarakat tidak takut, panik, dan tidak menolak pasien Covid-19 yang meninggal,” kata Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan.

Adnan meminta masyarakat perlu diedukasi, agar tidak ada lagi penolakan terhadap jenazah pasien Covid-19.

Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, pemerintah juga meminta keluarga almarhum diminta mengisolasi diri di rumahnya selama 14 hari.

Seluruh kebutuhan keseharian mereka selama masa isolasi, dipenuhi oleh pemerintah Gowa.