Ulfa
Ulfa

Senin, 23 Maret 2020 16:48

Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar.
Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar.

Tahapan Pilkada Ditunda, KPU Makassar Koordinasi dengan Bawaslu

KPU RI telah memutuskan sejumlah tahapan Pilkada 2020 ditunda. Hal ini membuat KPU Makassar akan segera melakukan komunikasi dengan Bawaslu.

MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah memutuskan menunda sejumlah tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. Penundaan tersebut dilakukan akibat pandemi virus corona yang intensitasnya semakin meningkat belakangan ini.

Terkait hal tersebut, Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar mengaku akan segera melakukan komunikasi dengan pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan penyelenggara ad hoc terkait penundaan itu.

"Pasti kami ikuti (penundaan tahapan tersebut). Penundaan beberapa tahapan akan kami lakukan, termasuk mengkomunikasikannya dengan penyelenggara ad hoc dan pihak Bawaslu," ungkapnya, Senin (23/3/2020).

Gunawan menyebut jika keputusan KPU RI tersebut merupakan hal yang paling tepat saat ini. Meski akan menghambat tahapan, kata Gunawan, namun ditengah pandemi virus corona, kesehatan semua pihak adalah hal yang paling utama.

"Namanya ditunda pasti ada yang terhambat. Tapi kami mesti melihat hal yang lebih prioritas. Kemanusiaan dan keselamatan kita bersama jauh lebih penting," pungkasnya.

Diketahui, keputusan penundaan sejumlah tahapan Pilkada 2020 tertuang dalam surat KPU RI bernomor 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 dan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Keputusan KPU tersebut. Masing-masing ditandatangani Ketua KPU RI Arief Budiman tertanggal 21 Maret 2020.

Setidaknya, ada empat tahapan Pilkada yang ditunda pelaksanaannya. Masing-masing pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan masa kerja PPS, verifikasi syarat dukungan bakal calon kepala daerah perseorangan, pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit), serta pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

KPU Makassar sendiri telah menunda pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang sedianya digelar Minggu (22/3/2020) kemarin. Pelantikan PPS Makassar tersebut ditunda setidaknya hingga masa darurat Covid-19 berakhir.

 

Penulis : Rizal
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pilkada Serentak 2020

Berita Populer