Redaksi
Redaksi

Jumat, 20 Maret 2020 15:55

Ilustrasi
Ilustrasi

Tak Terima Dilabeli ODP Usai Studi Banding di Bali, Legislator Semprot Kadinkes

Di dalam RDP, para legislator Pematangsiantar ini marah besar. Mereka tak terima dilabeli ODP oleh Dinas Kesehatan.

PEMATANGSIANTAR, BUKAMATA - Tak terima dilabeli orang dalam pemantauan (ODP), sejumlah anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, murka. Mereka meminta klarifikasi dari Dinas Kesehatan. Mereka menuding, ada muatan politik dalam pemberian status itu.

Insiden kecil itu terjadi di Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kabupaten Pematangsiantar dengan Dinas Kesehatan, Kamis, 19 Maret 2020. Komisi I tidak terima diberi status ODP Covid-19.

Sebanyak 27 anggota tersebut, sebelumnya mengunjungi pulau Bali minggu lalu. Setelah pulang, Dinas Kesehatan Pematangsiantar memberi mereka status ODP, karena baru kembali dari daerah yang diduga terjangkit Covid-19.

“Kami sangat dirugikan dengan pemberitaan tersebut. Kenapa cuma kami 27 anggota DPRD yang berstatus ODP usai dari Bali. Mengapa beberapa pejabat pemkot tidak demikian. Padahal mereka juga baru berkunjung dari daerah yang terpapar corona,” ujar Ketua Komisi I, Andika Prayogi.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Erika Silitonga yang hadir dalam RDP tersebut, disemprot Andika. Dia menilai pernyataan Erika pada wartawan terkait status ODP Covid-19 terhadap 27 anggota DPRD, merugikan lembaga DPRD dan perlu klarifikasi.

“Kami minta agar Dinkes mengklarifikasi karena kami merasa dirugikan dari pernyataan Dinkes,” ujarnya.

Andika marah, karena akibat pernyataan tersebut, dia merasa dijauhi masyarakat.

Senada dengan Andika, Sekretaris Komisi I Baren Alijoyo Purba, juga memberi tudingan sama adanya muatan politik dalam penetapan status ODP corona kepada 27 anggota DPRD.

Erika menepis dugaan tudingan muatan politik atas pemberian status ODP. Menurut Erika seperti dilansir dari jernih.co, pemberian status ODP yang dikeluarkan Dinas Kesehatan sudah sesuai prosedur, dari surat edaran Kementerian Kesehatan RI.

Erika juga menjelaskan, yang mendapat penetapan status ODP bukan hanya 27 anggota dewan saja, namun juga diberikan kepada warga yang baru berpergian dari daerah atau negara yang terindikasi terkena virus corona.

“Kami bekerja sesuai SOP dari Kementerian Kesehatan bahwa warga yang baru berpergian dalam pemantauan Dinkes termasuk dari daerah Bali, Jakarta, dan daerah lainnya,” ungkapnya.

Erika bilang, dirinya tidak mengerti politik. Status ODP artinya pemetaan terhadap masyarakat yang baru berpergian guna antisipasi penularan virus corona. Jadi Dinas Kesehatan kata Erika, dapat berkoordinasi dengan yang bersangkutan.

Menanggapi masalah tersebut, Kadis Kesehatan dr Ronald mengatakan, semua masyarakat yang baru datang dari luar daerah akan diawasi dan dilakukan pemeriksaan. Ia menjelaskan saat ini ada 69 orang berisiko rendah yang ada di Pematang Siantar. “Kita tetap lakukan pengawasan dan pemeriksaan,” ungkapnya.

Menurut Ronald, Wakil Wali Kota Togar Sitorus dan sejumlah pegawai Pemda juga diberi status ODP sepulang perjalanan dinas mereka dari Jakarta.

“Ya, kita tetap pantau mereka. Khusus untuk wakil wali kota pihak puskesmas sudah datang untuk memantau status kesehatannya,” kata Ronald yang juga hadir dalam rapat itu.

Sementara Boy Iskandar Warongan salah satu anggota DPRD Siantar lainnya, mengingatkan Dinas Kesehatan agar berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan yang membuat masyarakat khawatir dan panik.

“Pandangan masyarakat jadi terganggu dengan pemberitaan yang dilakukan oleh dinas kesehatan kepada kami. Harusnya berkordinasi dululah dengan kami," tegasnya.

#Cegah Corona