Warga Panik Isu BBM Naik, Wali Kota Parepare: Hoaks! Stok Aman
02 April 2026 16:03
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, memperpanjang masa darurat bencana wabah corona hingga 29 Mei 2020.
MAKASSAR, BUKAMATA - Gubernur Sulsel, HM Nurdin Abdullah, memperpanjang status masa darurat bencana wabah corona hingga 42 hari ke depan. Berlaku mulai 18 April 2020 hingga 29 Mei 2020.

Perpanjangan masa darurat itu, disampaikan Nurdin melalui surat bernomor 1100/IV/2020 yang dikeluarkan Jumat, 17 April 2020 hari ini.
Pada poin ketiga, Gubernur menerangkan, bahwa segala biaya yang dikeluarkan akibat keputusan ini, dibebankan di APBD pada pos Biaya Tak Terduga (BTT) dan APBN pada pos Dana Siap Pakai (DSP) tahun anggaran 2020.
"Dengan pemberlakuan keputusan ini, maka Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 856/III/2020 tentang penetapan status darurat tertentu bencana wabah penyakit akibat virus corona di Sulsel dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi," tulis Gubernur.
02 April 2026 16:03
02 April 2026 15:57
02 April 2026 15:15
02 April 2026 14:22
02 April 2026 11:56
02 April 2026 09:30
02 April 2026 11:10
02 April 2026 11:04
02 April 2026 11:25