MAKASSAR, BUKAMATA - Untuk mencegah merebaknya virus corona, maka keluarlah surat edaran Gubernur yang mengimbau masyarakat muslim agar meniadakan salat Jumat. Edaran itu sebagaimana tercantum dalam surat yang ditandatangani Gubernur Sulsel, HM Nurdin Abdullah, menyebutkan berdasar pada fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020.
Namun, pantauan Bukamata di lapangan, sejumlah masjid masih menggelar salat Jumat berjemaah di masjid, khususnya di Perumnas Antang. Ada Masjid Al-Amin di Blok 4, Masjid Darun-Naim di Blok 3, dan Masjid Muhammadiyah di Jalan AMD. Borong Jambu.
Bahkan masjid yang melaksanakan salat Jumat, jemaahnya meningkat hampir dua kali lipat dari salat jumat sebelumnya. Jemaah saling berdempetan dan bahkan ada yang tak kebagian tempat.
Hal ini juga tampak dari parkiran di tiga masjid tersebut. Makin bertambah dari sholat jumat sebelumnya. Terlihat kendaraan bermotor yang memadati parkiran sampai di luar gerbang. Mobil yang biasanya di depan pintu gerbang, sekarang diparkir 50 meter dari masjid tersebut.
BERITA TERKAIT
-
Konsisten Salat Berjamaah di Masjid, Bupati Luwu Timur Bakal Berangkatkan Empat ASN untuk Ibadah Umrah
-
Salat Subuh Berjamaah, Wali Kota Danny Tekankan Perlunya Edukasi Agama
-
Senin Kepastiannya, Makassar Gelar Salat Id Berjemaah di Masjid atau Tidak
-
Begini Fatwa MUI Soal Panduan Salat Idulfitri Saat Pandemi Covid-19
-
Relaksasi Rumah Ibadah, Menag Rencana Bolehkan Salat Berjemaah Lagi di Masjid