Ulfa
Ulfa

Selasa, 17 Maret 2020 10:42

FOTO/IST.
FOTO/IST.

Jadi Kuntilanak di Jalan, Wanita Ini Diamankan Polisi

Wanita berusa 36 tahun di Banjarbaru membuat warga setempat resah. Sebab, dia merubah penampilan menyerupai kuntilanak.

BUKAMATA - Hendri Espihartati. Wanita berusia 36 tahun asal Kalimantan Selatan itu ditangkap polisi. Itu karena dia merubah dirinya menjadi hantu atau kuntilanak.

Sosok wanita tersebut memakai pakaian putih, wajah berbedak putih dengan makeup hitam di sekeliling mata. Dia berdiri di pinggir jalan di Banjarbaru, Kalsel.

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Mochamad Rifa'i mengatakan, keberadaan sosok di Jalan Bhayangkara, Kota Banjarbaru itu membuat takut warga. Polisi yang menerima laporan lalu menelusuri sosok itu.

Polisi yang ke lokasi awalnya tidak menemukan sosok itu. Polisi kemudian kembali lagi pada pukul 01.00 WITa tadi.

"Kemudian saat kembali melaksanakan patroli ke Jalan Bhayangkara Kota Banjarbaru sekitar pukul 01.00 WITa petugas akhirnya berhasil menemukan sosok hantu yang menyerupai kuntilanak tersebut berdiri di pinggir jalan," kata Mochamad Rifa'i.

Sosok wanita itu kemudian dibawa ke Mapolres Banjarbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut. Wanita itu diketahui bernama Hendri Espihartati.

Kepada polisi, Espihartati mengaku membuat vlog untuk konten YouTube. "Dari hasil pengakuan pelaku saat diamankan mengaku sedang membuat konten video untuk channel YouTube-nya," ujar Rifa'i, dilansir Detikom, Selasa (17/3/2020).

Espihartati mengaku ingin videonya viral. Karena itu, dia berdandan ala kuntilanak dan berdiri di pinggir jalan.

"Karena ingin viral sehingga menggunakan kostum dan makeup menyerupai hantu kuntilanak yang menurutnya bisa viral dengan cepat," ujarnya.

Polisi memberikan nasihat dan pembinaan kepada pelaku. Espihartati juga diminta membuat pernyataan agar tidak mengulangi aksinya lagi.

"Membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi hal-hal yang tidak wajar yang dapat merugikan diri sendiri serta merugikan dan membahayakan orang lain," ucapnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Kuntilanak