Redaksi : Jumat, 30 Oktober 2026 19:17

PINRANG, BUKAMATANEWS – Pemerintah Kabupaten Pinrang terus mendorong percepatan pembentukan dan kesiapan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai upaya memperkuat perekonomian masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kent Mukti Ali, saat membuka Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan dan Tata Kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Pinrang, Kamis (29/10/2026).

Dalam arahannya, Sudirman menegaskan bahwa keberhasilan program KDKMP tidak hanya ditentukan oleh tersedianya bangunan fisik, tetapi juga kesiapan fasilitas pendukung serta sumber daya manusia yang akan mengelola koperasi tersebut.

"Seluruh unsur pendukung harus dipersiapkan secara terencana dan matang agar koperasi dapat segera beroperasi serta menjalankan fungsinya secara optimal," ucapnya.

Dengan pengelolaan yang baik, KDKMP diharapkan mampu membuka peluang usaha, memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat, serta mendorong terwujudnya kemandirian ekonomi di masing-masing desa dan kelurahan.

Selain itu, Sudirman mengingatkan para kepala desa dan lurah agar memastikan setiap barang yang diterima sesuai dengan spesifikasi dan kebutuhan sebelum menandatangani berita acara serah terima.

Ia menekankan bahwa ketelitian dalam proses penerimaan barang sangat penting untuk menjaga kualitas sarana dan prasarana yang disediakan, sekaligus memastikan penggunaan anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Pemerintah Kabupaten Pinrang menyatakan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan KDKMP sebagai bagian dari program prioritas Presiden dalam memperkuat ekonomi kerakyatan," ujarnya.

Dukungan tersebut, lanjutnya, tidak boleh berhenti pada penyelesaian pembangunan fisik semata, tetapi harus berlanjut hingga koperasi benar-benar beroperasi dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Oleh karena itu, percepatan operasional KDKMP perlu diiringi dengan tata kelola yang transparan, pengelola yang kompeten, serta orientasi usaha yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Dengan langkah tersebut, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan dapat menjadi wadah ekonomi produktif yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.