Redaksi : Kamis, 29 Oktober 2026 19:30

TAKALAR, BUKAMATANEWS — Kabupaten Takalar berpeluang menjadi salah satu pusat pengembangan energi surya di Sulawesi Selatan. Pemerintah Kabupaten Takalar bersama PT PLN (Persero) tengah mematangkan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 megawatt (MW), yang diharapkan tidak hanya memperkuat pasokan energi bersih, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

Keseriusan proyek tersebut ditunjukkan Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, melalui pertemuan langsung dengan manajemen PLN Pusat di Kantor Pusat PLN, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2026).

Pertemuan itu menjadi forum koordinasi untuk menyamakan persepsi sekaligus mengevaluasi perkembangan perencanaan PLTS 100 MW. Sejumlah aspek teknis dan administratif turut dibahas, termasuk berbagai persiapan yang harus dipenuhi sebelum proyek memasuki tahapan berikutnya.

Dari pihak PLN hadir Executive Vice President LPT PLN Pusat Syamsul bersama jajaran Divisi LDS, LPT, MEB, RSL, serta perwakilan UID Sulselrabar yang mencakup wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.

Sementara Bupati Takalar didampingi Sekretaris Daerah dan para asisten Setda Kabupaten Takalar.

Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Takalar menegaskan kesiapan mendukung realisasi proyek, terutama pada aspek teknis dan administrasi yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Sejumlah dokumen serta persiapan awal diklaim telah disiapkan untuk memperlancar proses koordinasi dan meminimalkan potensi hambatan.

Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye mengatakan, komunikasi intensif dengan PLN diperlukan agar seluruh tahapan proyek berjalan sesuai ketentuan dan rencana yang telah disusun.

"Ini adalah bentuk keseriusan kami. Kami ingin pastikan sinergi dengan PLN Pusat terus terjaga, dan semua yang menjadi kewajiban Pemda sudah kami siapkan. Tujuannya agar perencanaan sampai pelaksanaan PLTS 100 MW ini bisa berjalan mulus dan sesuai aturan," ungkap Daeng Manye.

PTPN Turut Terlibat, Kesiapan Lahan Jadi Perhatian

Selain PLN dan pemerintah daerah, rencana pembangunan PLTS ini juga melibatkan PT Perkebunan Nusantara (PTPN), terutama dalam pembahasan pemanfaatan lahan dan aset pendukung proyek.

Koordinasi tiga pihak, yakni Pemkab Takalar, PLN, dan PTPN, menjadi bagian penting dalam pematangan rencana tersebut. Kesiapan lahan, pemenuhan persyaratan teknis, serta kelengkapan administrasi menjadi sejumlah aspek yang perlu dipastikan sebelum proyek berlanjut ke tahap implementasi.

Jika terealisasi sesuai rencana, PLTS berkapasitas 100 MW ini diproyeksikan menjadi salah satu proyek energi surya berskala besar di Sulawesi Selatan.

Dibidik Buka Lapangan Kerja dan Peluang Usaha

Pemkab Takalar berharap proyek tersebut memberikan dampak yang lebih luas daripada sekadar penyediaan energi bersih. Aktivitas pembangunan hingga operasional PLTS berpotensi membuka kesempatan kerja bagi masyarakat lokal serta mendorong pertumbuhan usaha penunjang di sekitar kawasan proyek.

Peluang ekonomi itu diperkirakan muncul sejak fase konstruksi, melalui kebutuhan tenaga kerja dan jasa pendukung, hingga tahap operasional. Meski demikian, jumlah tenaga kerja maupun besaran dampak ekonominya masih akan bergantung pada desain akhir dan kebutuhan teknis proyek.

Daeng Manye menegaskan, pemerintah daerah ingin memastikan investasi energi terbarukan tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Takalar.

"Kita tidak hanya bicara soal energi bersih, tapi juga tentang manfaat ekonomi, lapangan kerja baru, dan ketersediaan energi untuk mendorong kemajuan Takalar ke depan. Makanya komunikasi dengan PLN dan PTPN akan terus kita intensifkan," pungkasnya.

Rencana pembangunan PLTS 100 MW ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Takalar mendukung transisi energi dan pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) yang menjadi agenda pemerintah pusat.

Pemkab Takalar berharap proses pematangan bersama PLN dan PTPN dapat segera dituntaskan sehingga proyek bisa melangkah ke tahapan implementasi berdasarkan hasil kajian dan ketentuan yang berlaku.