Redaksi : Kamis, 29 Oktober 2026 15:25

PAREPARE, BUKAMATANEWS — Komitmen Pemerintah Kota Parepare dalam memperkuat kesetaraan gender mendapat apresiasi positif dari tim evaluasi pusat. Namun, di balik capaian tersebut, Pemkot Parepare juga mendapat catatan penting untuk memperbarui regulasi agar kebijakan pengarusutamaan gender tetap relevan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat.

Apresiasi itu disampaikan dalam Verifikasi Lapangan (Verlap) Evaluasi Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) Kota Parepare Tahun 2024 dan 2025, sebagai bagian dari persiapan Penganugerahan Parahita Ekapraya (PPE) 2026.

Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, memimpin langsung presentasi sekaligus membuka kegiatan verifikasi lapangan yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare, Kamis (29/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, tim evaluasi pusat memberikan apresiasi terhadap komitmen Pemkot Parepare dalam mengintegrasikan perspektif kesetaraan gender ke dalam pembangunan daerah.

Tim evaluasi dipimpin Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Daerah Wilayah III, Dewa Ayu Laksmiadi Janapriati.

Salah satu aspek yang mendapat perhatian positif adalah keberadaan landasan hukum penyelenggaraan PUG di Kota Parepare. Pemerintah daerah telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah serta Peraturan Wali Kota Nomor 79 Tahun 2016 tentang Pedoman Rencana Kerja Satuan Kerja Pemerintah Daerah Berperspektif Gender.

Meski demikian, tim evaluasi memberikan catatan agar Peraturan Wali Kota yang telah berjalan selama 10 tahun tersebut diperbarui dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi dan kebutuhan pembangunan saat ini.

Menanggapi masukan itu, Tasming Hamid merespons positif dan menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk menjadikannya sebagai bahan evaluasi dalam pembaruan regulasi pengarusutamaan gender.

Catatan tersebut menjadi bagian penting dari evaluasi untuk memastikan kebijakan kesetaraan gender tidak berhenti pada keberadaan regulasi, tetapi benar-benar terintegrasi dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi program pembangunan.

Kemiskinan Ekstrem Parepare Terendah di Sulsel

Dalam sesi pemaparan, Kepala Bappeda Kota Parepare, HA Ardian Asyraq, turut menyampaikan sejumlah capaian pembangunan daerah yang menjadi bagian dari gambaran pelaksanaan kebijakan pembangunan yang inklusif.

Salah satu capaian yang disorot adalah keberhasilan Parepare menekan angka kemiskinan ekstrem. Pada 2025, persentase penduduk miskin ekstrem di kota tersebut tercatat sebesar 0,48 persen atau sebanyak 741 jiwa yang berasal dari 271 kepala keluarga (KK).

Capaian itu menempatkan Parepare sebagai daerah dengan persentase kemiskinan ekstrem terendah di Sulawesi Selatan.

“Keberhasilan ini didorong oleh komitmen Pemerintah Daerah dalam menekan angka kemiskinan ekstrem melalui program program pembangunan yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat, menjadikan Parepare unggul dalam pengentasan kemiskinan dan kualitas lingkungan,” ujar Ardian.

Selain penurunan kemiskinan ekstrem, Ardian memaparkan perbaikan tingkat ketimpangan pendapatan di Parepare. Angka ketimpangan yang tercatat sebesar 0,376 pada 2024 turun menjadi 0,344 pada 2025.

Tingkat pengangguran di Parepare juga menunjukkan tren penurunan. Sementara dari sisi pembangunan manusia, Parepare mencatat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 81,50 dan menempati peringkat ketiga di Sulawesi Selatan dengan kategori pembangunan manusia sangat tinggi.

Capaian tersebut menjadi salah satu indikator kemajuan pembangunan daerah yang diharapkan dapat dirasakan secara lebih merata oleh seluruh lapisan masyarakat.

Indeks Pembangunan Gender Mendekati Kesetaraan

Dalam evaluasi penyelenggaraan PUG, indikator pembangunan dan pemberdayaan gender turut menjadi perhatian.

Indeks Pembangunan Gender (IPG) Kota Parepare pada 2025 tercatat sebesar 98,24. Angka ini menggambarkan capaian pembangunan perempuan yang semakin mendekati laki-laki dalam dimensi pendidikan, kesehatan, dan pengeluaran per kapita.

Sementara itu, Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Parepare pada 2024 berada di angka 75,17. Indeks tersebut mengukur peran aktif perempuan dalam bidang ekonomi, politik, serta tenaga profesional.

Adapun Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Parepare pada 2025 tercatat sebesar 0,272. Semakin mendekati nol, nilai indeks ini menunjukkan semakin rendahnya ketimpangan gender.

Sejumlah indikator tersebut menjadi bagian dari gambaran capaian pembangunan Parepare sekaligus bahan evaluasi untuk memperkuat kebijakan yang memberikan kesempatan lebih setara bagi perempuan dan laki-laki.

Libatkan Berbagai Unsur dalam Evaluasi

Verifikasi lapangan yang dilaksanakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI bertujuan mencocokkan data, dokumen, regulasi, serta bukti pendukung yang telah disampaikan pemerintah daerah melalui tahapan verifikasi administrasi dan evaluasi mandiri.

Evaluasi juga mengukur sejauh mana perspektif kesetaraan gender telah terintegrasi dalam seluruh siklus pembangunan daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, hingga evaluasi program.

Untuk mendukung proses tersebut, Pemkot Parepare melibatkan berbagai unsur melalui pendekatan pentahelix. Pihak yang terlibat mencakup perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, akademisi, dunia usaha, media, serta lembaga masyarakat dan organisasi perempuan.

Wali Kota Parepare didampingi Inspektur Daerah Iwan Asaad, Kepala Bappeda HA Ardian Asyraq selaku Ketua Kelompok Kerja PUG, Kepala Badan Keuangan Daerah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta jajaran perangkat daerah terkait.

Turut terlibat Tim Driver PUG, TP PKK Kota Parepare, Dharma Wanita Persatuan, camat, lurah perempuan, organisasi masyarakat, organisasi perempuan, fasilitator PUG, Kepala UPTD PPA, tenaga focal point PUG pada 34 OPD, dan operator Satu Data Dinas Kominfo.

Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan memperkuat koordinasi sekaligus memastikan kebijakan pembangunan yang responsif gender berjalan secara konsisten.

Melalui evaluasi ini, Pemkot Parepare tidak hanya mempersiapkan diri menghadapi Penganugerahan Parahita Ekapraya 2026, tetapi juga memperoleh masukan untuk meningkatkan kualitas kebijakan dan pelaksanaan pengarusutamaan gender.

Pembaruan regulasi, penguatan koordinasi lintas sektor, serta pemanfaatan data yang akurat menjadi bagian penting dalam mendorong pembangunan daerah yang inklusif, berkeadilan, dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh masyarakat.