Redaksi : Rabu, 14 Oktober 2026 21:03

LUWU UTARA, BUKAMATANEWS — Pemerintah Kabupaten Luwu Utara memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mengidentifikasi potensi tanah yang dapat menjadi objek reforma agraria di wilayah Uraso. Langkah ini menjadi bagian penting dalam mendorong penataan pertanahan yang berkeadilan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap tanah.

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pendataan Potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) pada Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) Uraso yang digelar di Aula Lagaligo, Kantor Bupati Luwu Utara, Selasa (13/10/2026).

Rapat ini melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Selatan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI/Polri, Camat Mappideceng, kepala desa, hingga tokoh masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu Utara, Jumal Jayair Lussa, menegaskan bahwa koordinasi dan sinkronisasi antarinstansi menjadi kunci untuk memastikan proses pendataan potensi TORA berjalan optimal.

Menurutnya, data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan merupakan fondasi penting dalam mendukung pelaksanaan reforma agraria, terutama terkait penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Melalui koordinasi dan pendataan yang baik, diharapkan potensi tanah pada Lokasi Prioritas Reforma Agraria Uraso dapat teridentifikasi secara tepat sehingga mendukung pelaksanaan program reforma agraria sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Jumal juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pihak dalam proses tersebut. Sinergi pemerintah daerah, BPN, aparat keamanan, pemerintah desa, dan masyarakat diperlukan agar pendataan tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga menghasilkan informasi yang valid sebagai dasar pengambilan kebijakan.

Keterlibatan masyarakat dinilai penting untuk mendukung proses identifikasi di lapangan, sehingga potensi tanah yang menjadi sasaran reforma agraria dapat dipetakan secara lebih akurat dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Pemerintah Kabupaten Luwu Utara berkomitmen mendukung pelaksanaan reforma agraria sebagai bagian dari upaya mendorong pemerataan akses terhadap tanah, memperkuat kepastian hukum pertanahan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Melalui pendataan potensi TORA di LPRA Uraso, pemerintah berharap tersedianya basis data yang dapat menjadi landasan bagi pelaksanaan program reforma agraria secara lebih terarah dan tepat sasaran.

Hasil pendataan tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan dalam menentukan langkah lanjutan, dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan koordinasi yang kuat dan dukungan seluruh pihak, upaya penataan pertanahan di Luwu Utara diharapkan tidak berhenti pada pendataan semata, tetapi juga menjadi bagian dari agenda pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan bagi masyarakat.