OTT KPK di BNPB, Siapa yang Diamankan dan Kasus Apa yang Diusut?
Hingga kini, KPK masih mendalami keterangan dari sejumlah pihak yang dibawa dalam operasi tersebut. Lembaga antirasuah itu juga belum membeberkan konstruksi perkara, termasuk dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diusut.
JAKARTA, BUKAMATANEWS — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026). Dalam operasi tersebut, sejumlah pihak diamankan untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Namun, ia belum mengungkap identitas pihak-pihak yang diamankan maupun perkara yang menjadi sasaran operasi.
"Ada beberapa pihak yang sudah diamankan dan sedang diminta keterangan," kata Setyo Budiyanto kepada wartawan, Selasa (13/10/2026).
Hingga kini, KPK masih mendalami keterangan dari sejumlah pihak yang dibawa dalam operasi tersebut. Lembaga antirasuah itu juga belum membeberkan konstruksi perkara, termasuk dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diusut.

Informasi mengenai pihak yang terjaring OTT serta peran masing-masing dalam perkara tersebut masih menunggu penjelasan resmi KPK.
Sesuai prosedur, pihak-pihak yang diamankan dalam OTT belum otomatis berstatus tersangka. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka setelah melakukan pemeriksaan awal.
Perkembangan penanganan perkara ini akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan kecukupan bukti yang dikumpulkan penyidik.
KPK diperkirakan akan menyampaikan keterangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan awal selesai dan status hukum pihak-pihak yang diamankan ditetapkan.
