Redaksi
Redaksi

Rabu, 07 Oktober 2026 17:55

RSUD Daya Siapkan 24 Layanan Kompetensi, 86 Persen Tempat Tidur Sudah Sesuai KRIS

RSUD Daya Siapkan 24 Layanan Kompetensi, 86 Persen Tempat Tidur Sudah Sesuai KRIS

Data Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) nantinya dapat digunakan untuk melihat kecenderungan penyakit yang paling banyak ditangani. Data tersebut kemudian dapat disesuaikan dengan klasifikasi kompetensi pelayanan yang ditetapkan pemerintah.

MAKASSAR, BUKAMATANEWS — RSUD Daya Kota Makassar memacu kesiapan menghadapi reformasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sebanyak 24 layanan kompetensi telah disiapkan, sementara 86 persen tempat tidur rawat inap rumah sakit tersebut telah memenuhi standar Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Kesiapan tersebut menjadi bagian dari persiapan Kota Makassar sebagai salah satu daerah percontohan atau *pilot project* nasional reformasi JKN.

Reformasi tersebut mencakup penerapan Sistem Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP), KRIS, serta sistem pembayaran berbasis Indonesian Diagnosis Related Group (IDRG).

Direktur Utama RSUD Daya Kota Makassar, dr. A. Any Muliany mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai pembenahan selama kurang lebih satu tahun, termasuk verifikasi dan validasi bersama Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Provinsi.

"Verifikasi dan validasi sudah kami lakukan, bahkan dari tahun lalu. Terakhir kami lakukan sekitar beberapa bulan lalu. Verifikasi dilakukan oleh Kementerian Kesehatan langsung bersama Dinas Kesehatan Provinsi," ujar dr. Any, Rabu (7/10/2026).

Untuk mendukung sistem rujukan berbasis kompetensi, RSUD Daya telah menyiapkan 24 layanan yang ditetapkan pemerintah.

"Untuk saat ini, dari 24 layanan yang ditetapkan itu, semuanya sudah memenuhi standar mulai dari dasar sampai dengan madya," ungkapnya.

Selain layanan kompetensi, rumah sakit juga melakukan penyesuaian terhadap standar KRIS. Dari 12 indikator KRIS yang harus dipenuhi, seluruhnya telah dipersiapkan.

Dari 145 tempat tidur yang disiapkan untuk standar rawat inap, sebanyak 125 tempat tidur atau sekitar 86 persen telah memenuhi standar KRIS.

"Jadi, sekitar 86 persen dari total tempat tidur yang dihitung sebagai tempat tidur rawat inap," ujarnya.

Namun, penyesuaian tidak dilakukan secara tergesa-gesa. RSUD Daya tetap mempertimbangkan kebutuhan pelayanan pasien dan pola penyakit yang berkembang di Makassar.

dr. Any menilai, pemetaan penyakit penting agar pengembangan fasilitas kesehatan tidak berujung pada investasi yang tidak sesuai kebutuhan masyarakat.

"Jangan sampai warga tidak butuh banyak layanan dasar, lalu kita semua pergi beli alat mahal, panggil ini untuk ke paripurna, ternyata malah zong nanti," terangnya.

Karena itu, RSUD Daya memilih mempertahankan seluruh 24 layanan yang telah tersedia sembari menunggu petunjuk teknis lebih lanjut mengenai pemetaan kompetensi berdasarkan jenis penyakit.

Data Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) nantinya dapat digunakan untuk melihat kecenderungan penyakit yang paling banyak ditangani. Data tersebut kemudian dapat disesuaikan dengan klasifikasi kompetensi pelayanan yang ditetapkan pemerintah.

"Kita bisa menyesuaikan. Cuma sampai sekarang belum ada. Jadi yang penting semua layanan bisa kita lakukan dari 24 itu," katanya.

Menurut dr. Any, evaluasi akan terus dilakukan setelah sistem RBKP mulai berjalan. RSUD Daya akan melihat kecenderungan kebutuhan masyarakat, apakah lebih banyak membutuhkan layanan kompetensi dasar, madya, utama, maupun paripurna.

Dengan pendekatan tersebut, pengembangan rumah sakit diharapkan dapat lebih berbasis pada kebutuhan pasien, bukan semata-mata mengejar kelengkapan fasilitas.

Sementara untuk implementasi penuh reformasi JKN, RSUD Daya masih menunggu terbitnya Perpres.

"Menunggu Perpres. Tapi kalau Makassar karena sudah menjadi kota pilot project untuk pelaksanaan ini, selayaknya persiapannya sudah maksimal. Tinggal menunggu saja," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#RSUD Daya Kota Makassar

Berita Populer