MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Penetapan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi belum mengubah jalannya pemerintahan di Kabupaten Gowa. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menegaskan, Husniah masih dapat menjalankan tugasnya selama belum dilakukan penahanan.
Andi Sudirman mengatakan, status tersangka tidak serta-merta menghentikan kewenangan kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan. Karena itu, pelayanan publik dan administrasi pemerintahan di Kabupaten Gowa harus tetap berlangsung sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Iya selama masih belum ditahan dan hanya ditetapkan sebagai tersangka maka tetap menjalankan tugas seperti biasa. Tapi jika sudah ditahan maka tidak dapat menjalankan tugas seperti biasa sehingga wakil jalankan tugas sementara hingga turun SK penetapan Plt,” kata Andi Sudirman kepada media, Minggu (27/9/2026).
Menurutnya, apabila Husniah nantinya ditahan, Wakil Bupati Gowa akan menjalankan tugas sementara hingga terbit keputusan penetapan Pelaksana Tugas (Plt) sesuai mekanisme yang berlaku.
Pemprov Sulsel Sudah Berkomunikasi dengan Mendagri
Gubernur menegaskan, proses hukum yang tengah dihadapi Husniah merupakan kewenangan aparat penegak hukum. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkepentingan memastikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Gowa tidak terganggu.
Pemprov Sulsel juga telah berkomunikasi dengan pemerintah pusat, khususnya Menteri Dalam Negeri, untuk membahas perkembangan situasi tersebut.
“Kami sudah laporkan dan berkomunikasi dengan Pak Mendagri terkait ini,” ungkapnya.
Andi Sudirman menambahkan, Pemprov Sulsel akan terus memantau perkembangan proses hukum terhadap Bupati Gowa. Langkah administratif akan ditempuh apabila terdapat ketentuan lebih lanjut yang harus dijalankan.
Sikap tersebut, kata dia, merupakan bagian dari upaya menjaga kesinambungan pemerintahan daerah sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi dan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Bupati Gowa Tersangka, Gubernur Sulsel: Wakil Menjalankan Pemerintahan Sementara hingga Ada Penetapan Plt
-
Polisi Sita Aset Rp5,58 Miliar dalam Kasus Bupati Gowa Husniah, Aliran Dana Masih Diburu
-
Dari PBG hingga Gerai Indomaret, Ini 4 Perkara yang Menjerat Bupati Gowa Husniah hingga Tersangka
-
Gubernur Andi Sudirman Tinjau Perbaikan Jalan Ujung Lamuru-Palattae, Warga Bone: 4 Tahun Kita Menderita Makan Debu
-
Hadiri Ekspose Manajemen Talenta II Sulsel, Bupati Luwu Utara Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas ASN