Wali Kota Makassar Pastikan Akses Layanan Kesehatan bagi Korban Kebakaran Asrama TNI
02 September 2026 20:05
Media Singapura menyoroti kasus WNI yang bergabung dengan militer Rusia di tengah laporan delapan WNI diduga direkrut melalui tawaran pekerjaan bergaji tinggi.
BUKAMATANEWS - Kasus dugaan keterlibatan warga negara Indonesia dalam perang Rusia-Ukraina kembali menjadi sorotan. Di tengah laporan delapan WNI yang diduga direkrut ke dalam militer Rusia, media Singapura menyinggung sejumlah kasus warga Indonesia yang sebelumnya diketahui secara terbuka bergabung dengan pasukan Rusia.

Laporan tersebut menjadi perhatian setelah Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina atau Foreign Intelligence Service of Ukraine (FISU) mengungkap adanya delapan WNI yang diduga direkrut ke dalam barisan militer Rusia.
Dokumen visa dan migrasi yang disebut berkaitan dengan delapan WNI tersebut telah dipublikasikan FISU. Mereka masing-masing disebut bernama Yuda Putra Pratama (29), Haryanto Dwi Kencana (43), Erwanda (38), Ngangun Hudri Fadli (47), Muhammad Syaripudin (32), M Hadi Maulana (39), Wahyu Oktavian Iskandar (40), dan Helmi Nuraha Hakim (43).
Media Singapura, CNA, kemudian menyoroti pola perekrutan warga asing oleh Rusia. Para calon anggota militer disebut awalnya ditawarkan pekerjaan sipil dengan iming-iming penghasilan tinggi, tetapi pada akhirnya diarahkan untuk bergabung dengan pasukan Rusia.

Menurut laporan FISU yang dikutip CNA, para perekrutan tersebut juga ditawari sejumlah fasilitas, termasuk kompensasi finansial serta kemudahan memperoleh kewarganegaraan Rusia.
Sebagian dari mereka, menurut laporan tersebut, bahkan disebut tidak mengetahui secara jelas tujuan akhir dari proses perekrutan. Mereka kemudian berakhir di medan perang dengan minim persiapan.
Pola serupa disebut telah menyasar warga dari sejumlah negara lain, seperti Nepal, Kuba, Kenya, dan India.
Dua WNI Pernah Terang-terangan Bergabung
Dalam laporan tersebut, CNA turut menyinggung kasus warga Indonesia yang sebelumnya diketahui bergabung dengan militer Rusia.
Salah satu nama yang mencuat adalah Satria Arta Kumbara, mantan anggota Marinir TNI Angkatan Laut yang diketahui bergabung dengan militer Rusia. Keberadaannya menjadi perhatian publik setelah sejumlah rekaman dirinya mengenakan seragam militer Rusia beredar di media sosial.
Satria sebelumnya diberhentikan dari TNI karena desersi pada 2022. Kasusnya kemudian menjadi salah satu contoh keterlibatan warga Indonesia dalam konflik Rusia-Ukraina.
Selain Satria, terdapat satu lagi WNI yang disebut pernah secara terbuka bergabung dengan militer Rusia.
Kasus-kasus tersebut berbeda dengan laporan terbaru mengenai delapan WNI yang diduga direkrut melalui tawaran pekerjaan. Hingga kini, belum diketahui secara pasti apakah seluruh WNI tersebut bergabung secara sadar sebagai personel militer atau sebagian menjadi korban modus penipuan pekerjaan.
Pemerintah Masih Verifikasi
Pemerintah Indonesia hingga kini masih melakukan verifikasi terhadap informasi mengenai delapan WNI tersebut. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah perlu memastikan identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, hingga bentuk keterlibatan masing-masing WNI.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut informasi yang diterima parlemen menunjukkan adanya dugaan perekrutan melalui negara pihak ketiga.
Para WNI disebut awalnya ditawari pekerjaan sebagai tenaga keamanan atau administrasi dengan iming-iming gaji besar. Namun, mereka kemudian diduga diarahkan untuk menjadi bagian dari militer Rusia.
Di sisi lain, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebelumnya menyatakan belum menerima laporan resmi mengenai informasi delapan WNI tersebut.
Karena itu, pemerintah masih menelusuri kebenaran informasi yang berasal dari intelijen Ukraina tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi warga Indonesia agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri, khususnya yang menawarkan penghasilan tinggi tanpa kejelasan perusahaan, jenis pekerjaan, maupun lokasi penempatan.
02 September 2026 20:05
02 September 2026 19:55
02 September 2026 19:49
02 September 2026 17:20
02 September 2026 17:16