Redaksi
Redaksi

Kamis, 27 Agustus 2026 21:11

Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar
Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar

Rais Aam PBNU Ungkap Dua Syarat Ulama Sejati di Muktamar NU ke-35

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar mengungkap dua kriteria ulama sejati di Muktamar NU ke-35: teguh pada agama dan memahami kondisi umat.

JOMBANG, BUKAMATANEWS — Di tengah perubahan zaman dan derasnya arus informasi, Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar mengingatkan pentingnya kehadiran ulama yang tidak hanya menguasai ilmu agama, tetapi juga memahami denyut kehidupan masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Kiai Miftach saat menyampaikan **Khutbah Iftitah** pada pembukaan Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Kamis (27/8/2026).

Dalam kesempatan itu, Kiai Miftach mengutip pandangan Imam Asy-Syafi'i mengenai karakter yang harus melekat pada seorang ulama agama atau *al-'alim ad-dini*. Menurutnya, terdapat dua sifat utama yang menjadi ukuran penting seorang ulama.

Pertama, **al-'akif 'ala dinih**, yakni sosok yang memiliki dedikasi kuat terhadap ajaran agama. Kedua, **al-'arif bihali qaumih**, yaitu orang yang memahami kondisi dan realitas masyarakat yang dihadapinya.

Ulama Tak Cukup Hanya Menguasai Ilmu Agama

Kiai Miftach menjelaskan, dedikasi terhadap agama tercermin dari ketundukan seorang alim terhadap hukum dan syariat Allah SWT.

Menurut dia, syariat merupakan jalan dan petunjuk yang menjadi pedoman bagi umat Islam dalam menjalani kehidupan.

“Kriteria pertama, *al-'akif 'ala dinih*, mengindikasikan ketundukan penuh seorang alim terhadap hukum dan syariat Allah Ta'ala. Sebab, apa yang disyariatkan Allah Azza wa Jalla bagi hamba-Nya merupakan jalan yang paling ideal dan petunjuk yang paling lurus,” tegas Kiai Miftach.

Pengasuh Pondok Pesantren Miftachus Sunnah Surabaya itu juga mengingatkan agar umat tidak menjadikan hawa nafsu sebagai pedoman dalam menentukan sikap dan hukum.

Ia merujuk pada sejumlah ayat Al-Qur'an yang mengingatkan umat Islam agar tidak mengikuti hawa nafsu.

“Selain dari syariat Allah, pemutus hukumnya adalah hawa nafsu, yang mana Al-Qur'an telah memperingatkan agar tidak mengikutinya di banyak ayat,” ujarnya.

Ulama Harus Peka terhadap Kondisi Umat

Sementara itu, sifat kedua, *al-'arif bihali qaumih*, menuntut seorang ulama untuk memahami persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.

Menurut Kiai Miftach, memahami kondisi umat bukan sekadar mengetahui persoalan secara teori. Seorang ulama juga harus mampu menghadirkan sikap yang memberikan rasa aman sekaligus manfaat bagi masyarakat.

Ia menyebut dua prinsip yang perlu dikedepankan, yakni **kafful adza** dan **badzlun nada**.

*Kafful adza* berarti menahan diri dari menyakiti, merugikan, atau menimbulkan kemudaratan bagi orang lain. Prinsip tersebut mencakup perlindungan terhadap jiwa, kehormatan, maupun harta sesama manusia.

“Apa yang dimaksud dengan *kafful adza*? Yaitu tidak menyakiti, merugikan, atau memberikan kemudaratan kepada sesama manusia, baik pada jiwa, kehormatan, maupun harta benda mereka,” jelasnya.

Sedangkan *badzlun nada*, lanjut Kiai Miftach, merupakan sikap untuk senantiasa memberikan kebaikan dan manfaat kepada lingkungan sekitar.

Prinsip tersebut tercermin melalui kemurahan hati, sifat dermawan, serta kesediaan untuk mengalirkan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat.

Ulama Diharapkan Jadi Penerang di Tengah Fitnah

Kiai Miftach menilai kedua prinsip tersebut semakin penting diterapkan di tengah kondisi masyarakat yang menghadapi berbagai bentuk fitnah dan ketidakpastian.

Ia menjelaskan, fitnah dapat membuat batas antara kebenaran dan kebatilan menjadi kabur. Dalam situasi seperti itu, masyarakat membutuhkan sosok yang mampu menjadi rujukan sekaligus memberikan keteladanan.

“Fitnah adalah campur aduknya antara kebenaran dan kebatilan, sehingga orang yang benar tidak dapat dibedakan dari orang yang batil. Ketika amanah berkurang, maka sosok alim yang memiliki *kafful adza* dan *badzlun nada* ini akan menjadi penerang,” tambahnya.

Karena itu, Kiai Miftach berharap para ulama NU dan tokoh agama dapat terus memainkan peran sebagai pengayom masyarakat, penjaga persatuan, serta benteng moral di tengah perubahan sosial yang berlangsung cepat.

Menurutnya, ulama yang memiliki kedalaman ilmu sekaligus kepekaan terhadap kondisi umat akan lebih mampu menjalankan tugas dakwah secara konsisten.

Seruan untuk Tak Berhenti Menebar Kebaikan

Menutup khutbahnya, Rais Aam PBNU itu mengajak para ulama dan umat Islam untuk tidak mudah menyerah dalam menyebarkan kebaikan.

Ia menekankan bahwa setiap orang dapat berkontribusi sesuai dengan kemampuan dan kapasitas yang dimiliki.

“Jangan pernah berputus asa dan ragu menyebarkan kebaikan sesuai kapasitas masing-masing. Ketahuilah bahwa Allah adalah Penolong agama-Nya, dan kebatilan pasti akan lenyap dengan izin Allah,” pungkas Kiai Miftach.

Pesan tersebut menjadi salah satu penekanan penting dalam pembukaan Muktamar Ke-35 NU, yang tidak hanya menjadi forum organisasi, tetapi juga momentum untuk meneguhkan kembali peran ulama dalam membimbing umat dan merawat kehidupan sosial di tengah tantangan zaman.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Muktamar NU ke-35