Redaksi : Selasa, 25 Agustus 2026 16:09

MAKASSAR, BUKAMATANEWS — Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, mendorong penguatan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) sebagai langkah strategis membangun birokrasi yang profesional, kompeten, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Komitmen tersebut disampaikan Tasming saat menghadiri Ekspose Manajemen Talenta Tahap II Instansi Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (25/8/2026).

Kegiatan yang dibuka Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, itu turut dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar Nanang Subandi, serta para kepala daerah dan jajaran pengelola kepegawaian se-Sulawesi Selatan.

Tasming menyambut positif pelaksanaan ekspose tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola kepegawaian sekaligus mempelajari praktik pengelolaan talenta yang dapat diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota Parepare.

“Saya merasa bangga dapat kembali hadir di acara ini. Sebab, banyak hal yang dapat kita petik untuk diterapkan kepada para ASN di lingkup Pemerintah Kota Parepare,” ujar Tasming.

Ia mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam mempercepat penerapan manajemen talenta. Upaya tersebut dinilai penting untuk memastikan pengembangan karier dan penempatan ASN dilakukan berdasarkan kompetensi, kapasitas, serta potensi masing-masing individu.

Tinggalkan Pola Penempatan yang Tidak Berbasis Kompetensi

Manajemen talenta menjadi instrumen penting dalam mendorong sistem merit di lingkungan pemerintahan. Melalui pendekatan ini, pengelolaan karier ASN diarahkan agar lebih terukur, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Pemerintah tidak hanya dituntut menempatkan seseorang pada jabatan tertentu, tetapi juga memastikan aparatur yang dipilih memiliki kemampuan dan potensi untuk menjalankan tanggung jawabnya.

Kepala BKN RI, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, memberikan apresiasi terhadap langkah progresif Sulawesi Selatan dalam penerapan manajemen talenta bagi pejabat struktural maupun ASN.

Ia bahkan mendorong pemerintah daerah dari provinsi lain untuk belajar langsung kepada Sulawesi Selatan mengenai implementasi kebijakan tersebut.

“Saya ingin penerapan manajemen talenta bisa belajar ke Sulsel. Provinsi yang belum menerapkan, silakan datang ke Sulsel,” ujar Zudan.

Menurutnya, keberhasilan Sulawesi Selatan mempercepat penerapan manajemen talenta tidak terlepas dari komitmen kuat pimpinan daerah dalam mendorong transformasi pengelolaan ASN.

Sulsel Perkuat Transformasi Birokrasi

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menegaskan bahwa manajemen talenta tidak boleh berhenti sebagai pemenuhan persyaratan administratif.

Sebaliknya, sistem tersebut harus menjadi fondasi dalam membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, kompeten, serta mampu menghasilkan kinerja yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Menurut Andi Sudirman, penempatan pejabat dan ASN perlu mempertimbangkan kesesuaian antara kompetensi, kapasitas, dan potensi individu dengan kebutuhan jabatan.

Dengan pendekatan tersebut, pemerintah diharapkan mampu mengoptimalkan sumber daya manusia sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik.

Hingga pelaksanaan ekspose tersebut, sebanyak 13 instansi pemerintah daerah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan telah memperoleh persetujuan penerapan manajemen talenta. Sementara itu, 11 kabupaten/kota lainnya mengikuti Ekspose Manajemen Talenta Tahap II Tahun 2026.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen melanjutkan penguatan sistem tersebut sebagai bagian dari transformasi birokrasi daerah.

Parepare Bidik ASN Profesional dan Berkinerja

Bagi Pemerintah Kota Parepare, penguatan manajemen talenta diharapkan menjadi langkah untuk meningkatkan kualitas aparatur sekaligus memperbaiki kinerja organisasi pemerintahan.

ASN yang memiliki kompetensi sesuai bidang tugas dinilai lebih mampu menjalankan program secara efektif, mengambil keputusan secara tepat, dan memberikan pelayanan yang responsif kepada masyarakat.

Tasming berharap berbagai pengalaman dan praktik baik yang diperoleh melalui kegiatan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi dan pengembangan sistem kepegawaian di Parepare.

Dengan pengelolaan talenta yang lebih terarah, Pemkot Parepare diharapkan mampu membangun birokrasi yang tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga memiliki kapasitas, integritas, dan orientasi hasil.

Pada akhirnya, penguatan kualitas ASN diharapkan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan daerah.