PINRANG, BUKAMATANEWS - Arah pembangunan Kabupaten Pinrang untuk 2027 mulai dikunci. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang bersama DPRD Pinrang menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Pinrang, Jumat (14/8/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi.
Kesepakatan KUA-PPAS menjadi tahapan penting sebelum Pemkab Pinrang masuk ke proses penyusunan APBD 2027. Dokumen tersebut menjadi pijakan dalam menentukan prioritas program sekaligus arah penggunaan anggaran daerah pada tahun mendatang.
Nasrun mengatakan, kesepakatan KUA-PPAS merupakan hasil pembahasan antara Badan Anggaran DPRD Pinrang dan jajaran Pemkab Pinrang.
Menurutnya, pembahasan dilakukan untuk memastikan kebijakan penganggaran daerah disusun secara terukur dengan mempertimbangkan kebutuhan pembangunan serta kepentingan masyarakat Pinrang.
“Pembahasan ini menjadi bagian penting dalam memastikan arah penganggaran daerah dapat disusun secara terukur dan menyesuaikan dengan kebutuhan pembangunan Kabupaten Pinrang,” ujar Nasrun.
Bupati Minta OPD Tak Sekadar Kejar Administrasi
Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid mengatakan, setelah KUA-PPAS mendapatkan persetujuan bersama, dokumen tersebut akan menjadi dasar bagi setiap perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
RKA selanjutnya menjadi salah satu tahapan penting menuju penyusunan APBD Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2027.
Irwan meminta seluruh kepala perangkat daerah proaktif dan responsif selama proses penyusunan anggaran. Ia menekankan pentingnya ketepatan waktu sekaligus memastikan program yang diusulkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Setiap program yang nantinya dituangkan dalam APBD harus memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat. Karena pada akhirnya, anggaran daerah harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Irwan.
Ia juga mengingatkan agar penyusunan RKA tidak berhenti pada pemenuhan administrasi anggaran. Setiap perangkat daerah diminta mampu menerjemahkan persoalan dan kebutuhan masyarakat menjadi program serta kegiatan yang tepat sasaran.
Anggaran Harus Berujung pada Manfaat Nyata
Dengan disepakatinya KUA-PPAS 2027, Pemkab Pinrang berharap proses penyusunan APBD dapat berjalan lebih terarah. Setiap alokasi anggaran diharapkan memiliki tujuan yang jelas dan memberikan dampak terhadap pelayanan publik maupun kesejahteraan masyarakat.
Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif juga menjadi bagian penting untuk memastikan kebijakan anggaran tidak hanya tersusun secara administratif, tetapi mampu menjadi instrumen pembangunan yang efektif.
Dengan pijakan KUA-PPAS tersebut, Pinrang kini memasuki tahapan berikutnya menuju APBD 2027, dengan tuntutan agar setiap rupiah anggaran benar-benar diterjemahkan menjadi program yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
BERITA TERKAIT
-
Festival Literasi Pinrang Tak Sekadar Dorong Minat Baca, UMKM Lokal Ikut Dapat Panggung
-
Hadapi Kemarau Panjang, Pemkab Pinrang Perkuat Antisipasi Karhutla dan Krisis Air
-
Bupati Pinrang Tekankan Pelayanan Puskesmas Harus Cepat dan Berpihak kepada Masyarakat
-
Porseni HUT ke-81 RI di Pinrang Resmi Dibuka, Bupati Pinrang Harap Silaturahmi dengan Baik
-
Bupati Pinrang Tutup Kompetisi Basket 3X3 Antarpelajar dan Klub