Redaksi
Redaksi

Kamis, 13 Agustus 2026 22:13

10 Penggerak HAM Sulsel dan Wilker Sultra Resmi Teken Kontrak, Kakanwil  Tekankan Perubahan Nyata bagi Masyarakat

10 Penggerak HAM Sulsel dan Wilker Sultra Resmi Teken Kontrak, Kakanwil  Tekankan Perubahan Nyata bagi Masyarakat

Sebanyak 10 Penggerak HAM dari Sulsel dan Sultra resmi menandatangani kontrak kerja. Kakanwil HAM tekankan keberhasilan program Sadar HAM dinilai dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat, bukan sekadar jumlah kegiatan.

MAKASSAR, BUKAMATANEWS – Sebanyak 10 Penggerak Hak Asasi Manusia (HAM) dari Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara resmi menandatangani kontrak kerja dengan Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Selatan Wilayah Kerja Sulawesi Tenggara. Acara berlangsung di Aula Kanwil Hukum Sulsel, Kamis (13/8/2026), menandai dimulainya program Desa/Kelurahan/Kampung Binaan Sadar HAM yang menyasar pengarusutamaan nilai-nilai HAM dari tingkat akar rumput.

Lebih dari sekadar seremoni penandatanganan dokumen, kegiatan ini juga menjadi wadah bagi para Penggerak HAM untuk memaparkan rencana aksi yang akan dilaksanakan selama dua bulan ke depan, yakni Agustus hingga September 2026. Pemaparan tersebut disaksikan secara virtual oleh para Kepala Desa dan Lurah dari 10 wilayah binaan, sebagai bukti komitmen bersama mendukung pelaksanaan program di daerah masing-masing.

Sepuluh Penggerak HAM yang terpilih akan menjalankan tugas di wilayah yang telah ditetapkan, yaitu: Mir'atul Mar'ah Ridwan (Kelurahan Kaluku Bodoa, Makassar); Iswandi R. (Desa Pattallassang, Gowa); Siti Aisyah Putri (Kelurahan Mattoanging, Makassar); Syahrul Gunawan (Desa Marannu); Nurfitri Sawalinda (Desa Bonto Manai, Pangkep); Kasmawati (Desa Bonto Jai, Bulukumba); Firdayanti (Desa Bonto Manai, Bulukumba); Muh. Asfar Asmon (Kelurahan Anggoeya, Kendari); Suhardi (Kelurahan Mandonga, Kendari); serta Sitha Nurzasky (Desa Andeposandu, Konawe).

Dalam rencana kerjanya, para penggerak akan berfokus pada kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat: mulai dari edukasi pemahaman HAM, pemetaan kelompok rentan, penguatan partisipasi warga, hingga membangun mekanisme komunikasi yang responsif terhadap berbagai permasalahan HAM di lingkungan desa maupun kelurahan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Selatan Wilayah Kerja Sulawesi Tenggara Daniel Rumsowek menyematkan Pin Penggerak HAM dan tanda pengenal kepada seluruh peserta. Hal ini menjadi simbol kepercayaan sekaligus peneguhan komitmen mereka sebagai mitra strategis kementerian dalam menyebarluaskan nilai-nilai kemanusiaan.

"Hari ini Saudara tidak hanya menandatangani kontrak kerja, tetapi juga menerima amanah untuk menjadi penggerak nilai-nilai kemanusiaan di wilayah masing-masing. Saya berharap para Penggerak HAM dapat bekerja dengan sungguh-sungguh, membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat dan pemerintah setempat, serta menjadi teladan dalam menghormati dan menjunjung tinggi hak asasi manusia," tegas Daniel.

Ia menegaskan keberhasilan program tidak diukur dari banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, melainkan dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat. Oleh karena itu, para penggerak diminta untuk aktif mendengar, mengidentifikasi, dan membantu mencarikan solusi atas berbagai persoalan yang berkaitan dengan HAM, serta menjadi penghubung yang baik antara masyarakat dan pemerintah demi terwujudnya lingkungan yang inklusif, adil, dan menghormati martabat manusia.

Apresiasi juga disampaikan kepada para kepala desa dan lurah yang telah mendukung penuh program ini dan membuka ruang kolaborasi bagi para Penggerak HAM di wilayahnya.

Salah satu Penggerak HAM dari Desa Marannu, Pangkajene dan Kepulauan, Nurfitri Sawalinda mengaku semakin termotivasi untuk segera terjun ke lapangan. "Kami semakin semangat dan optimis. Tugas kami bukan hanya menjalankan program, tetapi hadir langsung di tengah masyarakat untuk mendengarkan dan memahami kebutuhan mereka, agar apa yang kami kerjakan benar-benar bermanfaat dan menjawab persoalan yang ada," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil Kementerian HAM Sulsel Idawati Parapak mengingatkan para penggerak untuk tidak bersifat pasif. "Saudara adalah Penggerak HAM, maka Saudara harus yang menggerakkan, bukan menunggu digerakkan. Hadirlah lebih dahulu, lihat, dengarkan, pahami persoalan, lalu inisiasi penyelesaian bersama para pemangku kepentingan," pesannya.

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.