MAKASSAR, BUKAMATANEWS – Pemerintah Kota Makassar terus mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah berbasis sumber melalui penguatan fasilitas pengolahan sampah organik di tingkat komunitas. Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sekaligus memperpanjang usia operasional TPA Tamangapa.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy Budiman, mengatakan wilayah yang belum memiliki fasilitas pengolahan sampah organik skala besar kini diarahkan untuk memanfaatkan sistem pengolahan komunal di tingkat RT/RW, kelurahan hingga kecamatan.
Menurutnya, pendekatan tersebut menjadi solusi yang paling realistis untuk mempercepat pengurangan sampah organik dari sumbernya sambil menunggu pembangunan infrastruktur pengolahan yang lebih besar.
“Untuk pengolahan sampah organik yang belum memiliki fasilitas, saat ini diarahkan melalui pengolahan tingkat komunal,” kata Helmy, Jumat (7/8/2026).
Helmy menegaskan pihaknya juga akan merespons setiap keluhan masyarakat terkait sampah organik yang belum terangkut dengan memperkuat koordinasi bersama pemerintah wilayah setempat.
“Jika masih ada keluhan masyarakat terkait sampah organik yang tidak terangkut, hal tersebut akan kami koordinasikan langsung dengan lurah dan camat,” ujarnya.
Pengolahan Sampah Diperkuat hingga Tingkat Kelurahan
Meski sistem pemilahan sampah mulai diterapkan, Helmy mengakui jadwal pengangkutan sampah organik dan residu di lapangan saat ini masih belum sepenuhnya dipisahkan.
Karena itu, DLH telah meminta pemerintah kecamatan mengusulkan kebutuhan sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk mendukung sistem baru tersebut.
Sebagai bentuk dukungan, DLH Makassar melakukan penguatan anggaran secara bertahap melalui berbagai sumber pembiayaan, mulai dari APBD, potensi kerja sama dengan pihak ketiga hingga pemanfaatan dana kelurahan.
Salah satu usulan yang kini didorong adalah pengalokasian dana khusus pengelolaan sampah sebesar Rp100 juta untuk setiap kelurahan.
“Di tingkat kelurahan, kami mengusulkan penggunaan dana kelurahan yang dikhususkan untuk pengelolaan sampah sebesar Rp100 juta per kelurahan. Memang tidak bisa ditargetkan selesai dalam waktu singkat karena butuh biaya besar, tetapi perkembangannya sudah terlihat,” jelas Helmy.
Titik Pengolahan Sampah Bertambah
Upaya penguatan pengelolaan sampah mulai menunjukkan hasil di sejumlah wilayah.
DLH mencatat beberapa kecamatan telah menambah titik pengolahan sampah sejak Instruksi Wali Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2026 diberlakukan.
Di Kecamatan Biringkanaya dan Manggala, masing-masing telah memiliki tiga titik pengolahan sampah. Sementara Kecamatan Wajo dan Tamalanrea masing-masing bertambah satu titik baru.
Secara keseluruhan, Kota Makassar kini memiliki sekitar 12 titik Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang tersebar di berbagai wilayah.
Keberadaan TPST tersebut diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang harus diangkut ke TPA sekaligus mendukung target pengelolaan sampah berbasis kawasan.
Warga Tidak Wajib Sediakan Tiga Tong Sampah
Menjawab berbagai pertanyaan masyarakat terkait penerapan sistem pemilahan sampah, Helmy menegaskan warga tidak diwajibkan menyediakan tiga tempat sampah terpisah di depan rumah.
Menurutnya, yang paling penting adalah proses pemilahan dilakukan sejak dari dalam rumah sebelum sampah diserahkan kepada petugas pengangkut.
“Yang terpenting, saat dikeluarkan dari rumah, sampah sudah dipisahkan antara organik, anorganik, dan residu,” katanya.
Ia menjelaskan Instruksi Nomor 1 Tahun 2026 juga telah mengatur penggunaan kantong plastik untuk mendukung sistem pemilahan. Saat ini, warna kantong plastik yang digunakan masih difokuskan pada kantong berwarna hitam.
Kebijakan tersebut mempertimbangkan kondisi permukiman warga yang sebagian besar memiliki keterbatasan ruang untuk menempatkan banyak wadah sampah di luar rumah.
Komposter dan Biopori Jadi Solusi Alternatif
Bagi wilayah yang belum memiliki fasilitas TPST, Pemkot Makassar mendorong pemanfaatan teknologi sederhana dan ramah lingkungan yang dapat diterapkan langsung oleh masyarakat.
Alternatif tersebut antara lain penggunaan komposter rumah tangga dan lubang resapan biopori untuk mengolah sampah organik secara mandiri.
“Dalam instruksi sudah dijelaskan beberapa alternatif, seperti komposter, biopori maupun sarana pengolahan lainnya,” ujar Helmy.
Ia juga mengakui masih terdapat sejumlah kendala di lapangan, seperti fasilitas tempat sampah yang hilang atau dicuri. Karena itu, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terus dilakukan agar budaya memilah sampah dapat tumbuh secara berkelanjutan.
Tekan Risiko di TPA dan Antisipasi El Nino
DLH Makassar menilai pengurangan sampah organik yang masuk ke TPA menjadi langkah penting dalam mengurangi berbagai risiko lingkungan.
Pasca evaluasi kebijakan pemindahan sampah sejak 1 Agustus 2026, pemerintah mencatat tren penurunan volume sampah harian yang masuk ke TPA.
Menurut Helmy, penghentian pembuangan sampah organik ke TPA akan membantu memperpanjang usia layanan TPA sekaligus mengurangi potensi pencemaran air lindi, bau tidak sedap, hingga risiko longsor sampah.
Langkah tersebut juga dinilai semakin penting di tengah ancaman fenomena El Nino yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran di kawasan TPA akibat kondisi cuaca yang lebih kering.
“Apalagi saat ini kita menghadapi ancaman El Nino. Kondisi kering meningkatkan risiko kebakaran di TPA. Karena itu, selain pengurangan sampah organik, kita juga menyiapkan armada pemadam serta standar operasional prosedur kondisi darurat di area TPA,” tuturnya.
Melalui penguatan pengolahan sampah dari tingkat rumah tangga hingga kawasan, Pemkot Makassar berharap sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan dapat terwujud, sekaligus mengurangi beban TPA dan dampak lingkungan yang ditimbulkan.
BERITA TERKAIT
-
Hadapi Ancaman El Nino, DLH Makassar Siapkan SOP Darurat untuk Cegah Kebakaran TPA Tamangapa
-
Puji Penataan TPA, Menteri LH: Transformasi TPA Tamangapa Makassar Layak Jadi Contoh Nasional
-
Pemilahan Sampah di RT 04 Tamangapa Libatkan Seluruh Kelompok, Kini Jadi Percontohan
-
Munafri Percepat Transformasi TPA Tamangapa, Progres Sanitary Landfill Tembus 93 Persen
-
Melinda Aksa Apresiasi Warga Sulap Rumah Menjadi Pusat Pengolahan Sampah Organik