Gubernur Sulsel Buka Rakekornas APINDO 2026, Dorong Kolaborasi Pengusaha
04 Agustus 2026 21:06
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Ferdy Mochtar, mengungkapkan progres penanganan area terbuka di TPA Tamangapa telah mencapai sekitar 93 persen.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali turun langsung meninjau Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Kecamatan Manggala, Selasa (4/8/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan percepatan transformasi TPA menuju sistem sanitary landfill, sekaligus mengawal pembenahan infrastruktur agar pengelolaan sampah di Kota Makassar semakin modern dan ramah lingkungan.

Didampingi Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, Munafri memeriksa sejumlah titik strategis, mulai dari akses masuk TPA, area penanganan sampah residu harian, hingga fasilitas pengolahan air lindi yang menjadi salah satu fokus utama pembenahan.
Menurut Munafri, seluruh pekerjaan yang berlangsung merupakan hasil sinergi berbagai pihak, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum, Kecamatan Manggala, hingga unsur pemerhati lingkungan.
"Kita melihat progres apa yang sudah dilakukan. Pekerjaan-pekerjaan ini merupakan hasil koordinasi seluruh pihak, baik Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PU, Kecamatan Manggala, maupun teman-teman Dewan Lingkungan," ujarnya.
Salah satu perhatian utama dalam peninjauan tersebut adalah pengelolaan air lindi, yakni cairan hasil timbunan sampah yang berpotensi mencemari lingkungan jika tidak ditangani dengan baik.
Munafri memastikan sistem pengolahan yang tengah disiapkan segera dioperasikan agar air lindi dapat dinetralisasi sebelum mengalir ke lingkungan sekitar.
"Hari ini mudah-mudahan kita sudah bisa mengaktifkan sistem eco-thru untuk menetralisir air lindi melalui alur kolam yang telah disiapkan, sehingga tidak mencemari lingkungan," katanya.
Ia menegaskan, perubahan TPA Tamangapa bukan sekadar menutup timbunan sampah, melainkan membangun sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Menurutnya, sebuah TPA modern harus dikelola dengan manajemen yang mampu mengatur seluruh aktivitas secara menyeluruh, mulai dari arus kendaraan pengangkut sampah, penanganan residu, pengolahan air lindi, hingga memperhatikan kondisi sosial masyarakat di sekitar kawasan.
"Di TPA ini dibutuhkan strategi agar seluruh sistem berjalan dengan baik. Jadi tidak bisa lagi dipahami bahwa TPA hanya sekadar tempat membuang sampah," tegas Munafri.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan sistem sanitary landfill tidak hanya bergantung pada pengelolaan di TPA, tetapi juga harus didukung pengurangan dan pemilahan sampah sejak dari sumbernya.
"Pengelolaan sampah harus menjadi satu sistem yang utuh dari hulu hingga hilir. Seluruh proses ini saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Ferdy Mochtar, mengungkapkan progres penanganan area terbuka di TPA Tamangapa telah mencapai sekitar 93 persen.
Sebagian besar timbunan sampah telah ditutup menggunakan tanah dan dilengkapi sistem terasering berbasis membran untuk meningkatkan stabilitas kawasan sekaligus mengurangi potensi pencemaran.
"Sebagian besar pekerjaan sudah selesai. Sekitar 93 persen area terbuka telah ditutup tanah, termasuk pembangunan sistem terasering yang menggunakan membran," jelas Ferdy.
Saat ini, pembenahan difokuskan pada area penanganan sampah residu harian. Sampah yang masuk akan dipadatkan dan ditutup secara berkala menggunakan tanah agar pengelolaannya lebih terkendali.
Selain itu, pemanfaatan gas metana yang dihasilkan dari timbunan sampah juga telah berjalan dan mulai dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar sebagai bagian dari upaya menjadikan TPA Tamangapa lebih ramah lingkungan dan bernilai manfaat bagi warga.
Transformasi menuju sanitary landfill ini menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan, sekaligus mengakhiri praktik open dumping yang selama bertahun-tahun menjadi persoalan lingkungan di kawasan TPA Tamangapa.
04 Agustus 2026 21:06
04 Agustus 2026 17:03
04 Agustus 2026 11:49
04 Agustus 2026 06:55
04 Agustus 2026 10:21
04 Agustus 2026 10:14
04 Agustus 2026 10:10