Menjalin koordinasi di Tanah Rampi: Kala Tradisi Bertemu Harapan Masa Depan
16 Agustus 2026 22:10
Hadapi ancaman El Nino, DLH Makassar siapkan SOP darurat dan peralatan pemadam untuk mencegah kebakaran di TPA Tamangapa.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar memperkuat langkah antisipasi untuk menghadapi potensi kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa. Ancaman El Nino dan kondisi cuaca yang lebih kering dinilai dapat meningkatkan risiko kebakaran di kawasan yang menjadi lokasi penampungan sampah tersebut.

Kepala DLH Kota Makassar, Helmy Budiman, mengatakan TPA Tamangapa menjadi salah satu titik yang mendapat perhatian khusus pemerintah selama periode cuaca kering.
Menurutnya, kondisi sampah yang menumpuk dan cuaca panas serta kering dapat meningkatkan potensi munculnya titik api. Karena itu, kesiapan personel, peralatan pemadam, hingga prosedur penanganan keadaan darurat perlu dipastikan sejak awal.
“Apalagi saat ini kita menghadapi ancaman El Nino. TPA menjadi salah satu perhatian karena kondisi kering meningkatkan risiko kebakaran,” kata Helmy, Minggu (9/8/2026).

SOP Darurat Disiapkan
Sebagai langkah mitigasi, DLH Makassar menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) khusus untuk menghadapi kondisi darurat di kawasan TPA.
SOP tersebut akan menjadi pedoman petugas ketika terjadi kondisi yang berpotensi membahayakan, termasuk apabila muncul kebakaran di area penampungan sampah.
Selain prosedur penanganan, kesiapan peralatan pemadam juga menjadi perhatian. DLH memastikan sarana pendukung dan personel harus berada dalam kondisi siap digunakan sewaktu-waktu.
“Karena itu, kita perlu menyiapkan pemadam maupun standar operasional prosedur (SOP) terkait kondisi darurat,” ujarnya.
Menurut Helmy, kesiapsiagaan menjadi faktor penting agar apabila muncul titik api, penanganan dapat dilakukan secepat mungkin sebelum api meluas ke area lain.
Sampah Organik Tak Lagi Diprioritaskan Masuk TPA
Mitigasi kebakaran tidak hanya dilakukan dengan menyiapkan peralatan dan personel. DLH Makassar juga memperkuat strategi dari sisi hulu dengan mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA Tamangapa.
Kebijakan pemilahan sampah dari sumber menjadi salah satu upaya yang terus didorong pemerintah. Sampah organik diupayakan untuk diolah sejak dari tingkat rumah tangga dan komunitas, mulai RT/RW, kelurahan hingga kecamatan.
Dengan demikian, sampah organik tidak seluruhnya harus diangkut dan ditimbun di TPA.
Helmy mengatakan kebijakan tersebut memiliki sejumlah manfaat, tidak hanya mengurangi beban TPA, tetapi juga menekan berbagai risiko lingkungan.
“Manfaatnya cukup besar, mulai dari memperpanjang usia TPA hingga mengurangi berbagai risiko seperti bahaya tubuh sampah, pencemaran udara, air lindi, maupun potensi kebakaran,” katanya.
Pengurangan sampah organik juga dinilai penting karena material tersebut dapat menghasilkan gas dari proses pembusukan yang berpotensi meningkatkan risiko tertentu di kawasan TPA.
Target Kurangi Sampah Harian
DLH Makassar menargetkan volume sampah harian yang masuk ke TPA dapat terus ditekan. Salah satu sasaran utama kebijakan tersebut adalah menghentikan masuknya sampah organik ke TPA secara bertahap.
“Target kita adalah mengurangi sampah harian yang masuk ke TPA dan tidak lagi memasukkan sampah organik,” tegas Helmy.
Menurutnya, keberhasilan kebijakan tersebut sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat dalam memilah sampah sejak dari rumah.
Sampah organik dapat diolah melalui fasilitas komunal maupun metode sederhana seperti komposter, sementara sampah anorganik dan residu diarahkan melalui mekanisme pengelolaan yang sesuai.
Dengan berkurangnya timbulan sampah yang masuk ke TPA Tamangapa, pemerintah berharap beban kawasan tersebut semakin ringan dan kondisi lingkungan lebih terkendali.
Langkah itu sekaligus menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk memperpanjang usia layanan TPA, mengurangi potensi pencemaran, serta memperkuat kesiapsiagaan menghadapi cuaca ekstrem dan ancaman kebakaran selama periode kering.
16 Agustus 2026 22:10
16 Agustus 2026 15:57
16 Agustus 2026 15:50
16 Agustus 2026 15:29