Mendagri Usul DBH Rp70 Triliun Diprioritaskan ke Daerah yang Kesulitan Bayar Gaji Pegawai
Mendagri Tito Karnavian mengusulkan pemerintah memprioritaskan pencairan dana bagi hasil (DBH) Rp70 triliun kepada daerah yang mengalami tekanan fiskal dan mulai kesulitan membayar belanja pegawai.
JAKARTA, BUKAMATANEWS – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan agar pemerintah pusat memprioritaskan pencairan dana bagi hasil (DBH) yang masih kurang bayar kepada pemerintah daerah yang mengalami tekanan fiskal, terutama daerah yang mulai kesulitan memenuhi belanja pegawai.

Usulan tersebut telah disampaikan Tito kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada awal pekan ini sebagai langkah menjaga stabilitas keuangan daerah di tengah masih adanya tunggakan pembayaran DBH dari pemerintah pusat.
"Untuk DBH, saya sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan, kalau bisa DBH yang kurang bayar dibayarkan kepada daerah-daerah yang belanja pegawainya sudah agak kesulitan. Super prioritasnya seperti itu, tergantung kemampuan keuangan negara yang tentu dipahami Menteri Keuangan," ujar Tito usai menghadiri Konferensi Pers Update Program Prioritas/PHTC dan Percepatan Fase Pemulihan Permanen Pascabencana Sumatra di Gedung Bakom, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Menurut Tito, total kekurangan pembayaran DBH yang masih menjadi kewajiban pemerintah pusat saat ini mencapai sekitar Rp70 triliun. Meski demikian, ia menilai pelunasan tidak harus dilakukan sekaligus, melainkan dapat difokuskan terlebih dahulu kepada daerah-daerah yang paling membutuhkan.
Daerah yang memiliki kondisi fiskal terbatas dan masih memiliki hak atas DBH yang belum dibayarkan dinilai layak menjadi prioritas dalam pencairan dana tersebut.
"Lebih kurang ada Rp70 triliun yang kurang bayar, total semuanya. Tidak harus semuanya. Tetapi daerah-daerah yang kekurangan fiskal dan memiliki DBH yang belum dibayarkan pemerintah pusat, itulah yang diprioritaskan," katanya.
Tito mengungkapkan, daftar daerah yang dinilai layak mendapat prioritas telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan pada Senin (3/8/2026) sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan fiskal pemerintah.
Usulkan Penyesuaian Dana Transfer ke Daerah
Selain mendorong percepatan pembayaran DBH, Tito juga mengajukan usulan terkait kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) kepada Menteri Keuangan.
Menurutnya, pembahasan mengenai besaran maupun skema penyaluran TKD masih akan dilakukan di tingkat pemerintah sebelum diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Proses tersebut juga akan melibatkan kementerian terkait, termasuk Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, sebelum nantinya dibahas bersama DPR.
"Kalau TKD saya sudah menyampaikan usulan kepada Bapak Menteri Keuangan. Tapi nanti akan dibahas di tingkat pemerintah. Kewenangannya ada pada Bapak Presiden, kemudian bersama Bappenas, dan setelah itu kemungkinan juga akan dibicarakan dengan DPR," ujar Tito.
Usulan tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk menjaga kemampuan fiskal pemerintah daerah, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan belanja wajib serta pentingnya memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
News Feed
Pelindo Gandeng Perusahaan Pelayaran Percepat Transformasi Logistik Nasional Lewat PINP
05 Agustus 2026 11:45
Jelang Muktamar V, Wahdah Islamiyah Perkuat Wasathiyah dan Kebangsaan
05 Agustus 2026 11:23
Berita Populer
05 Agustus 2026 11:10
05 Agustus 2026 09:21
05 Agustus 2026 11:23
05 Agustus 2026 11:45
05 Agustus 2026 15:32
