Pemkot-DPRD Makassar Sepakati KUPA-PPAS Perubahan 2026
18 September 2026 13:45
RSUD Daya Kota Makassar himbau masyarakat memilah sampah organik dan anorganik sesuai edaran Wali Kota mulai 1 Agustus 2026, agar TPA Tamangapa hanya menerima sampah residu demi lingkungan bersih dan sehat.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS– RSUD Daya Kota Makassar turut mendukung kebijakan Pemerintah Kota Makassar terkait pengelolaan sampah yang lebih tertib dan berkelanjutan. Langkah ini diambil selaras dengan edaran resmi Wali Kota Makassar yang mulai berlaku per tanggal 1 Agustus 2026.

Kebijakan utama yang diberlakukan adalah TPA Tamangapa hanya akan menerima sampah residu saja. Hal ini berarti masyarakat dan instansi wajib memilah sampah dari sumbernya sebelum diserahkan ke pengangkut atau dibuang ke tempat pembuangan akhir.
Pihak RSUD Daya Kota Makassar mengajak seluruh pegawai, tenaga kesehatan, pengunjung, serta pasien untuk mulai membiasakan diri memilah sampah sesuai jenisnya. Pemilahan yang tepat akan memudahkan pengolahan, mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA, serta menjaga kelestarian lingkungan.
Sampah organik merupakan jenis sampah yang mudah membusuk dan dapat diuraikan secara alami. Contohnya meliputi sisa makanan, daun kering, kulit buah dan sayuran, serta rumput. Sampah jenis ini nantinya akan diolah di TPA Tamangapa T4 menjadi kompos atau pupuk alami yang bermanfaat.

Selain itu terdapat pula sampah anorganik yang tidak mudah terurai secara alami. Contoh sampah ini meliputi botol plastik, logam, kertas, kaca, dan barang-barang buatan manusia lainnya yang dapat didaur ulang atau dikelola secara terpisah.
Pihak rumah sakit juga mengingatkan agar setiap orang tetap menjaga kebersihan diri setelah membuang sampah. Disarankan untuk mencuci tangan dengan air mengalir guna mencegah penyebaran kuman dan menjaga kesehatan diri maupun orang lain di lingkungan rumah sakit.
RSUD Daya Kota Makassar berkomitmen menjadi pelopor dan teladan dalam perubahan perilaku pengelolaan sampah. Dukungan dari seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan demi mewujudkan lingkungan Kota Makassar yang bersih, sehat, dan nyaman untuk ditinggali.
Dengan pelaksanaan pemilahan sampah yang konsisten, diharapkan beban tempat pembuangan akhir dapat berkurang secara signifikan. Upaya ini juga menjadi wujud kepedulian bersama dalam menjaga bumi dan menciptakan tata kelola lingkungan yang lebih baik di masa depan.
18 September 2026 13:45
18 September 2026 11:05
18 September 2026 10:42
17 September 2026 21:12
17 September 2026 20:51
18 September 2026 10:42
18 September 2026 11:05
18 September 2026 13:45