Dewi Yuliani : Sabtu, 25 Juli 2026 15:19
Olah TKP dugaan penganiayaan yang dilakukan Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong kepada salah seorang staf, Sabtu, 25 Juli 2026.

BONE, BUKAMATANEWS - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bone terus mendalami dugaan penganiayaan yang dilaporkan melibatkan Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong terhadap seorang staf Sekretariat DPRD Bone. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kejadian, Sabtu, 25 Juli 2026.

Dalam proses olah TKP tersebut, korban, Yuli Novita Sari, hadir didampingi kuasa hukumnya. Di hadapan penyidik, korban memperagakan secara langsung kronologis dugaan penganiayaan sesuai dengan keterangan yang telah disampaikan dalam laporan polisi.

Penyidik kemudian memeriksa sejumlah titik di lokasi, termasuk keberadaan kamera pengawas (CCTV) yang diperkirakan dapat membantu mengungkap rangkaian peristiwa. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, CCTV yang terpasang di lokasi diketahui tidak dapat berfungsi karena mengalami kerusakan.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum korban, Ali Arisandi, mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk memastikan kondisi CCTV tersebut, termasuk apakah benar mengalami kerusakan atau masih memungkinkan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Di TKP kami melihat ada CCTV. Tentunya yang memiliki kewenangan untuk memeriksa CCTV itu adalah penyidik. Apakah benar rusak atau tidak, nanti hasil penyidikan yang akan menjelaskan," kata Ali Arisandi.

Ali menegaskan, tim kuasa hukum akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas demi memastikan kliennya memperoleh kepastian hukum.

"Kami akan terus mengawal perkara ini demi kepastian hukum. Semua orang sama di depan hukum, tidak melihat jabatan, kekayaan maupun status sosial. Kami berharap proses hukum ini berjalan sebagaimana mestinya," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, hingga kini penyidik masih melanjutkan pemeriksaan terhadap para saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. Selain itu, pihaknya juga menunggu perkembangan penyidikan, termasuk kemungkinan pemeriksaan terhadap pihak terlapor.

Menurut Ali, seluruh proses penanganan perkara diharapkan berjalan secara profesional, objektif, dan transparan dengan berpedoman pada alat bukti serta fakta-fakta yang ditemukan selama penyidikan.

Kasus dugaan penganiayaan ini sebelumnya telah dilaporkan ke Polres Bone dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Satreskrim. Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi, barang bukti, serta melakukan serangkaian pendalaman sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. (*)