Jokowi Dorong PSI Bidik Target Besar di 2029: Bukan Sekadar Tembus Senayan
27 Juni 2026 19:01
Perlindungan wilayah pesisir harus mengedepankan keberlanjutan ekologi serta menghormati hak-hak masyarakat yang selama ini hidup berdampingan dengan laut.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS – Green Youth Celebes (GREYS) bersama warga, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas peduli lingkungan menggelar aksi penanaman 1.000 bibit mangrove di kawasan pesisir Lantebung-Untia, Kota Makassar, Sabtu, 27 Juni 2026.

Dalam aksi tersebut, peserta juga membentangkan spanduk bertuliskan "Makassar Tolak Reklamasi, Lindungi Nelayan & Perempuan Pesisir, Jaga Mangrove Lantebung-Untia" sebagai bentuk penolakan terhadap rencana reklamasi yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Rencana reklamasi seluas 728,43 hektare itu akan mencakup kawasan pesisir Lantebung-Untia yang selama ini merupakan ekosistem hutan mangrove sekaligus wilayah tangkap nelayan.
Kawasan tersebut memiliki fungsi ekologis yang penting sebagai pelindung alami pesisir dari abrasi, penyerap karbon, habitat berbagai biota, serta penopang kehidupan masyarakat pesisir.
Koordinator Program Green Youth Celebes, Muhajirin, menilai bahwa reklamasi di pesisir Lantebung-Untia tidak hanya mengancam kelestarian ekosistem mangrove, tetapi juga berpotensi menghilangkan wilayah tangkap nelayan, mempersempit akses masyarakat terhadap sumber daya pesisir, serta meningkatkan kerentanan terhadap bencana pesisir seperti abrasi dan dampak krisis iklim.
"Kami memandang bahwa perlindungan pesisir harus dimulai dari upaya menjaga ekosistem yang telah ada, bukan menggantikannya dengan gedung-gedung menjulang yang mengancam keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat," ujar Muhajirin.
Ia menegaskan bahwa apabila kawasan mangrove Lantebung-Untia mengalami kerusakan atau hilang akibat reklamasi, yang terancam bukan hanya keberadaan pohon-pohon mangrove. Lebih dari itu, ruang hidup masyarakat pesisir, sumber penghidupan nelayan, serta masa depan generasi mendatang juga akan ikut dipertaruhkan.
Selain melakukan penanaman mangrove dan pembentangan spanduk, peserta aksi juga berdiskusi bersama masyarakat pesisir Untia untuk mendengarkan secara langsung pengalaman serta kekhawatiran mereka terhadap rencana reklamasi.
Dalam diskusi tersebut, masyarakat menyampaikan bahwa kawasan pesisir bukan sekadar bentang alam, melainkan ruang hidup yang menjadi tempat mencari nafkah, berinteraksi, dan membangun kehidupan sosial.
"Kehilangan kawasan tersebut berarti kehilangan sumber penghidupan sekaligus identitas yang telah diwariskan secara turun-temurun," ucap Djamrud.
Melalui aksi ini, Green Youth Celebes mengajak pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat sipil, media, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan pesisir Makassar dari berbagai bentuk kerusakan lingkungan. Perlindungan wilayah pesisir harus mengedepankan keberlanjutan ekologi serta menghormati hak-hak masyarakat yang selama ini hidup berdampingan dengan laut.
"Melindungi mangrove berarti melindungi nelayan, menjaga pesisir, dan memastikan generasi mendatang tetap memiliki ruang hidup yang aman dan lestari. Pembangunan seharusnya memperkuat daya dukung lingkungan, bukan mengorbankannya," tutup Muhajirin. (*)
27 Juni 2026 19:01
26 Juni 2026 20:50
27 Juni 2026 16:56
27 Juni 2026 17:32
27 Juni 2026 17:40
27 Juni 2026 19:01