PINRANG, BUKAMATANEWS – Pemerintah Kabupaten Pinrang kembali membuktikan taringnya dalam hal tata kelola keuangan. Tak tanggung-tanggung, Pemkab Pinrang sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut tanpa terputus.
Prestasi mentereng ini kian lengkap dengan performa APBD Tahun Anggaran 2025 yang mencatatkan surplus fantastis lebih dari Rp22 miliar. Berdasarkan data keuangan, realisasi pendapatan daerah Pinrang menyentuh angka 97,55 persen, sementara penyerapan belanja daerah berada di angka 96,11 persen.
Bupati Pinrang, H.A. Irwan Hamid, S.Sos, menyampaikan rasa syukurnya dalam Rapat Paripurna DPRD Pinrang, Jumat (26/6/2026). Menurutnya, angka-angka ini bukan sekadar statistik di atas kertas, melainkan bukti efisiensi anggaran.
"Capaian ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah terus diarahkan secara efektif dan efisien agar mampu mendukung pembangunan pada sektor-sektor prioritas yang manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat," ujar Bupati Irwan.
Rancangan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025 ini pun langsung disambut hangat oleh legislatif. Seluruh fraksi di DPRD Pinrang kompak menerima dan menyetujui draf tersebut untuk digodok ke tahap berikutnya.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Rumah Baru, Harapan Baru: Sinergi Pemkab Pinrang dan Polres Hadirkan Hunian Layak untuk Warga
-
Pinrang Perkuat Fondasi SDM, Bupati Irwan Rangkul Guru dan Organisasi Keagamaan
-
Sekolah Rakyat di Pinrang Diproyeksi Jadi Pusat Pertumbuhan Baru Desa Malimpung
-
Jalan Tiroang–Sulili Dibangun, Pinrang Perkuat Akses Ekonomi dan Konektivitas Wilayah
-
BPKP Dikukuhkan, Pemprov Sulsel dan Pinrang Perkuat Pengawasan untuk Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran