Redaksi
Redaksi

Kamis, 25 Juni 2026 18:38

Wali Kota Munafri Lantik 153 Imam Kelurahan, Akan Dapat Insentif dan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Wali Kota Munafri Lantik 153 Imam Kelurahan, Akan Dapat Insentif dan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kota Makassar berharap para imam kelurahan dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun kehidupan masyarakat yang religius, harmonis dan peduli.

Menurutnya, Bagian Kesra saat ini tengah menyiapkan sistem evaluasi dan penilaian kinerja Imam Kelurahan agar pelaksanaan tugas dapat berjalan sesuai dengan aturan dan tujuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Ia menjelaskan, pengelolaan Imam Kelurahan yang mulai tahun ini berada di bawah koordinasi Bagian Kesra membuka peluang untuk memperluas peran mereka dalam mendukung berbagai program keagamaan dan sosial kemasyarakatan.

"Ini menjadi peluang besar bagi kami untuk menyinergikan tugas-tugas pemerintah dengan peran Imam Kelurahan," tuturnya.

"Kami ingin melakukan pendataan masjid, TPA, imam masjid, pengurus jenazah, hingga kebutuhan masyarakat yang berkaitan dengan kegiatan keagamaan," sambung dia.

Melalui pendataan tersebut, pemerintah dapat memetakan kebutuhan masyarakat secara lebih akurat, sekaligus memperkuat pembinaan mental dan spiritual warga.

Syarief menegaskan, Imam Kelurahan tidak boleh hanya dipandang sebagai petugas yang menangani urusan pernikahan atau administrasi keagamaan semata.

Menurutnya, masih banyak tugas sosial keumatan yang dapat dijalankan untuk membantu masyarakat dan pemerintah.

Dia menegaskan, imam Kelurahan harus memiliki marwah, mereka bukan hanya mengurus pernikahan atau menjadi penghulu.

"Masih banyak persoalan umat yang perlu mendapat perhatian dan pendampingan. Di situlah peran mereka sangat dibutuhkan," katanya.

Ia berharap Imam Kelurahan dapat menjadi perpanjangan tangan Pemerintah Kota Makassar dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial di masyarakat.

Bahkan, menurutnya, persoalan stunting hingga kemiskinan dapat dijembatani melalui peran para imam yang sehari-hari hidup dan berinteraksi langsung dengan masyarakat di wilayahnya.

"Para imam tinggal di kelurahan masing-masing dan rutin bertemu masyarakat. Ini menjadi modal besar untuk membantu pemerintah dalam menyampaikan program-program sosial dan kemasyarakatan," ungkapnya.

Selain sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, keterlibatan Imam Kelurahan dalam berbagai program sosial juga diharapkan menjadi amal jariyah yang memberikan manfaat luas bagi umat.

Dalam kesempatan tersebut, Syarief menjelaskan bahwa total terdapat 153 Imam Kelurahan yang dihimpun dalam kegiatan pengukuhan dan pelantikan tersebut.

Jumlah itu terdiri atas imam yang sebelumnya telah menjabat untuk periode 2024–2029 dan kembali dikukuhkan, serta 103 Imam Kelurahan baru yang dilantik untuk masa bakti 2026–2031.

"Kita satukan mereka semua agar memiliki kesamaan visi dan misi mengenai bagaimana peran Imam Kelurahan ke depan. Kami ingin mereka tetap berada dalam pembinaan dan pendampingan pemerintah," jelasnya.

Terkait kesejahteraan, Syarief mengatakan sistem insentif bagi Imam Kelurahan saat ini masih diberikan secara merata dan dikelola melalui pemerintah kecamatan.

Menurutnya, pola tersebut memungkinkan adanya pemisahan fungsi antara pihak yang melakukan pembinaan dan evaluasi dengan pihak yang mengelola pemberian insentif.

"Sementara ini insentifnya masih sama untuk semua. Yang melakukan pengawasan dan evaluasi adalah kami, sedangkan insentif dikelola melalui kecamatan. Dengan begitu fungsi pembinaan bisa berjalan lebih objektif," ujarnya.

Selain mendapatkan insentif, Imam Kelurahan juga akan memperoleh perlindungan sosial ketenagakerjaan melalui program pekerja rentan yang menjadi perhatian khusus Pemerintah Kota Makassar.

Melalui program tersebut, para Imam Kelurahan akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga memperoleh manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta perlindungan hari tua.

"Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masa depan dan kesejahteraan para Imam Kelurahan yang selama ini mengabdikan diri kepada masyarakat," katanya.

Ke depan, keberadaan Imam Kelurahan juga akan disinergikan dengan pelaksanaan Peraturan Daerah tentang Baca Tulis Al-Qur'an dan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pesantren.

Karena itu, Bagian Kesra segera menyusun indikator dan sistem penilaian yang akan menjadi acuan dalam mengukur kinerja para imam sekaligus mendukung implementasi berbagai program keagamaan di Kota Makassar.

"Peran Imam Kelurahan akan semakin strategis karena mereka akan ikut mendukung pelaksanaan berbagai program keagamaan," tutup Syarief.

Hadir pada kesempatan ini, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Ketua TP PKK Melinda Aksa, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, Sekda Makassar Andi Zulkifly Nanda, serta jajaran SKPD Pemkot Makassar. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pemkot Makassar #Munafri Arifuddin

Berita Populer