Redaksi
Redaksi

Selasa, 23 Juni 2026 16:28

Lantik 369 Kepsek, Appi Titip Amanah Kawal SPMB Bersih dan Wujudkan Pendidikan Terbaik

Lantik 369 Kepsek, Appi Titip Amanah Kawal SPMB Bersih dan Wujudkan Pendidikan Terbaik

Pelantikan tersebut menjadi momentum bersejarah bagi dunia pendidikan Kota Makassar. Pasalnya, pengukuhan dan pergeseran kepala sekolah secara komprehensif baru kembali dilakukan setelah sekitar satu dekade

MAKASSAR, BUKAMATANEWS — Sebanyak 369 kepala sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Tribun Lapangan Karebosi, Selasa (23/6/2026).

Pelantikan tersebut menjadi momentum bersejarah bagi dunia pendidikan Kota Makassar. Pasalnya, pengukuhan dan pergeseran kepala sekolah secara komprehensif baru kembali dilakukan setelah sekitar satu dekade.

Dari total 369 kepala sekolah yang dilantik, terdiri atas 314 kepala sekolah SD dan 55 kepala sekolah SMP. Seluruhnya telah melalui tahapan seleksi yang ketat, mulai dari uji kompetensi, wawancara mendalam hingga penelusuran rekam jejak.

Dalam sambutannya, Munafri menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan keteladanan.

"Tugas berat dan tanggung jawab besar sudah menanti di depan mata. Ini, sebuah tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada masyarakat maupun kepada Tuhan," tegasnya.

Dalam arahannya, Munafri memberikan penekanan khusus terkait pentingnya validitas data pegawai di lingkungan sekolah.

Dia meminta seluruh kepala sekolah yang baru dilantik segera melakukan pembenahan dan sinkronisasi data kepegawaian di satuan pendidikan masing-masing.

"Tugas ini, menjadi prioritas pertama yang harus dikerjakan sesaat setelah para kepala sekolah kembali ke sekolah masing-masing," ungkapnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Munafri Arifuddin