TP PKK Pinrang Dorong Keluarga Tertib Dokumen Kependudukan Lewat Program KISAK
Melalui pelaksanaan Program KISAK, Pemerintah Kabupaten Pinrang berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan semakin meningkat. Data kependudukan yang akurat juga akan menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
PINRANG,BUKAMATANEWS – Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Pinrang bersama Tim Penggerak PKK. Melalui Program Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (KISAK), upaya memastikan setiap keluarga memiliki dokumen kependudukan yang lengkap menjadi perhatian utama.

Komitmen tersebut diwujudkan TP PKK Kabupaten Pinrang dengan mengikuti Sosialisasi Program KISAK dan Tuntas Layanan Administrasi Kependudukan yang digelar TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan secara hybrid, Kamis (18/6).
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara TP PKK dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta pengukuhan Duta KISAK sebagai langkah memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap tertib administrasi kependudukan.
Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan Ny. Naoemi Octarina dalam sambutannya menyampaikan bahwa Program KISAK merupakan kelanjutan dari upaya yang telah berjalan sebelumnya untuk membangun pemahaman masyarakat mengenai pentingnya dokumen administrasi kependudukan.
Menurutnya, keluarga menjadi titik awal dalam membangun kesadaran tersebut karena merupakan lingkungan pertama yang memastikan setiap anggota keluarga memiliki identitas kependudukan yang sah dan lengkap.
“Peran keluarga sangat penting. Dengan pendekatan dari lingkungan terkecil, kesadaran masyarakat terhadap administrasi kependudukan dapat lebih mudah ditingkatkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan Tim Penggerak PKK yang memiliki jaringan hingga tingkat desa dan kelurahan menjadi kekuatan strategis dalam menyampaikan edukasi kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Pinrang Sri Widiyati A. Irwan menegaskan bahwa kepemilikan dokumen kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara.
Menurutnya, dokumen seperti Kartu Keluarga, KTP elektronik, dan akta pencatatan sipil bukan hanya sekadar identitas, tetapi juga menjadi syarat utama masyarakat dalam mengakses berbagai pelayanan publik.
“Administrasi kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara. Dokumen yang lengkap dan tertib menjadi pintu masuk untuk mendapatkan layanan pemerintah, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga bantuan sosial,” kata Sri Widiyati.
Ia menjelaskan, melalui Program KISAK, TP PKK Kabupaten Pinrang siap mengambil peran dalam mendorong masyarakat agar lebih peduli terhadap kelengkapan dokumen kependudukan.
“Kesadaran memiliki dokumen kependudukan harus dimulai dari keluarga. TP PKK Kabupaten Pinrang siap mendukung pemerintah dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kependudukan,” lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A. Calo Kerrang yang hadir mewakili Bupati Pinrang menyebut Program KISAK memiliki peran penting karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
Ia menilai, administrasi kependudukan merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang efektif.
“Administrasi kependudukan menjadi dasar dari berbagai layanan publik. Karena itu, masyarakat perlu memastikan dokumen kependudukannya lengkap agar tidak menghadapi kendala saat membutuhkan pelayanan pemerintah,” jelasnya.
Ia pun mengajak masyarakat Kabupaten Pinrang untuk lebih aktif mengurus dan memperbarui dokumen kependudukan sesuai kondisi terbaru.
Menurutnya, semakin tertib administrasi kependudukan, maka semakin mudah pemerintah menyusun kebijakan dan menghadirkan program pembangunan yang tepat sasaran.
Melalui pelaksanaan Program KISAK, Pemerintah Kabupaten Pinrang berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan semakin meningkat. Data kependudukan yang akurat juga akan menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Bidang Pembinaan Karakter Keluarga Melani Simon Jufri, pengurus Pokja I PKK Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Sulawesi Selatan Dr. M. Ikbal Suhaeb, ST., MT., serta peserta sosialisasi lainnya.
News Feed
Berita Populer
18 Juni 2026 12:17
18 Juni 2026 15:03
18 Juni 2026 12:08
18 Juni 2026 14:51
18 Juni 2026 14:53
